UPT Pemasyarakatan Maluku Berkomitmen Canangkan P2HAM

UPT Pemasyarakatan Maluku Berkomitmen Canangkan P2HAM

Wonreli, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli tegaskan pentingnya Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) melalui komitmen bersama pencanangan P2HAM yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku. Komitmen tersebut ditandatangani secara virtual oleh Kepala Lapas (Kalapas) Wonreli, Nasarudin Tidore, didampingi Laban Ratu, Kepala Urusan Tata Usaha selaku saksi, Rabu (10/8).

Nasarudin berujar pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan serta pentingnya seluruh petugas memahami latar belakang P2HAM agar ada kesamaan hak dan tidak diskriminatif sesuai nilai-nilai HAM. “Semoga kami dapat terus berkomitmen mewujudkan P2HAM sehingga pada akhirnya masyarakat memperoleh pelayanan memuaskan, terukur, dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” harap Narasudin.

Komitmen yang sama diteken Kalapas Kelas III Wahai, Mansur Namkatu. Pihaknya siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan nondiskriminatif; bebas dari punguntan liar (pungli), suap, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); transparan; akuntabel; profesional; integritas; dan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas.

"Inilah yang kami laksanakan dalam pelayanan publik berbasis HAM. Masyarakat harus dilayani tanpa adanya diskriminasi. Itulah komitmen kita sebagai instansi yang menaungi tentang HAM,” tegas Mansur.

Sementara itu, Lapas Perempuan Kelas III Ambon ikuti giat tersebut dari Aula Kanwil Kemenkumham Maluku. Komitmen tersebut ditandatangani Kalapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta.

“Dengan pencanangan ini, kami akan memberikan pelayanan publik masyarakat yang lebih adil, jauh dari KKN, dan diskriminasi,” tegas Ellen.

Mewakili Rumah Tahanana Negara (Rutan) Masohi, Bayu Muhammad selaku Kepala Rutan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang nondiskriminatif, bebas dari pungli, suap, KKN, akuntabel, profesional, berintegritas, serta pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. “Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan cepat, tepat, dan yang terpenting nondiskriminatif,” janjinya saat menandatangani deklarasi dan pencanangan P2HAM.

Sebagai salah satu yang menandatangani komitmen pencanangan P2HAM, Taufik Rachman selaku Kalapas Kelas IIB Piru menegaskan ini adalah bentuk kesiapan dan langkah nyata jajarannya dalam mewujudkan amanat Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM sehingga dapat memberikan P2HAM yang berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan memberikan kepastian hukum. “Pelayanan berbasis HAM bukan semata untuk mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana mencapai tujuan yang jauh lebih mulia, yaitu melakukan pelayanan terbaik untuk warga masyarakat maupun untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Mari kita laksanakan dengan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ajak Taufik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kalapas Kelas IIA Ambon, Mulyoko, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan dan menyediakan fasilitas layanan yang ramah HAM, khususnya memberikan kemudahan bagi pengguna layanan, dalam hal ini adalah masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan. “Telah menjadi komitmen bersama bahwa kami akan menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, berbasis HAM, serta ramah dan mudah diakses oleh semua kalangan pengguna layanan,” tegasnya.

Pencanangan P2HAM juga menjadi komitmen Kalapas Kelas III Dobo, Sonny Tanikwele. Ini menunjukan keseriusan Kemenkumham untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

“Ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenkumham, terkhususnya Kanwil Maluku, telebih lagi Lapas Dobo, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Hamdani selaku Kalapas Kelas III Bandanaira menegaskan jajarannya siap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Tata nilai PASTI sudah meng-cover pencanangan P2HAM ini dengan hati tulus dan amanah seraya mengimplementasikan sumpah yang telah diikrarkan. Niscaya P2HAM dapat terealisasi sesuai ekspektasi publik dalam menerima pelayanan,” ucapnya.

​​​​Adapun pencanangan P2HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku turut dihadiri Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, secara virtual. “Bagaimanapun, narapidana merupakan sesama manusia seperti kita para petugas sehingga pelayanan yang diberikan harus berbasis HAM,” tegasnya.

 Pada kesempatan itu, dilakukan pembacaan deklarasi dan penandatanganan pencanangan P2HAM oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H.M. Anwar, yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat.

“Pencanangan ini diharapkan memberi perspektif baru dalam akselerasi pelayanan publik terbaik berbasis HAM sehingga masyarakat secara langsung dapat menerima manfaatnya,” harap Anwar. (IR)

 

Kontributor: Lapas Wonreli, Lapas Wahai, LPP Ambon, Rutan Masohi, Lapas Piru, Lapas Ambon, Lapas Dobo, Lapas Bandanaira

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0