Penuhi Target Kinerja, Kabid Peltah Lola Basan Baran Tinjau Rupbasan Ambon

Penuhi Target Kinerja, Kabid Peltah Lola Basan Baran Tinjau Rupbasan Ambon

Ambon, INFO PAS - Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Lissa Ch. Kiessya, meninjau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon, Senin (2/3). Ia didampingi Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan dan Keamanan, Ronald Tuasuun, beserta staf

Kunjungan tersebut bertujuan melengkapi kesiapan salah satu Target Kinerja (Tarja) B03 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku. Dalam kunjungannya, Lissa mengatakan pemenuhan Tarja B03 perlu adanya saling koordinasi mengenai masa penahanan barang.

“Saya harap rupbasan selalu berkoordinasi dengan instansi penitip barang atau pihak yang memiliki barang mengenai masa penahanan barang agar jika masa penahanan telah selesai akan dikeluarkan dari rupbasan,” pesannya.

“Laporan hasil koordinasi dengan pihak terkait pun agar dapat dilaporkan ke Divisi Pemasyarakatan agar segala kegiatan dan kesiapan tarja rupbasan dapat selalu terpantau,” tambah Lissa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony, melaporkan kinerja pemenuhan Tarja B03 dan hasil koordinasi dengan instansi pemilik barang. “Mengenai pemenuhan Tarja B03 di rupbasan ini, kami sepenuhnya sudah siapkan data dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak pemilik barang terkait masa penahanan barang yang ditahan di rupbasan,” terangnya.

Sebagai tambahan, Bulan Februari 2020 lalu sudah ada beberapa barang yang telah dikoordinasikan dengan instansi terkait karena kondisi barang yang sudah rusak dan diambil oleh instansi tersebut, diantaranya beras (raskin), minuman keras (sopi), dan kelapa yang berisi air raksa.

 

 

Kontributor: Arista E.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0