Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba

Inhu — Memasuki awal tahun 2017 ini, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berkomitmen ikut mewujudkan E-Goverment di semua tugas dan fungsi dan seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, komitmen ini dituangkan dalam deklarasi janji kinerja tahun 2017 pada apel pagi Selasa, (3/1) di Rutan Klas II B Rengat, Pematang Reba, Kabupaten Inhu. Kepala Rutan Rengat, Kondar Simanjuntak saat dikonfirmasi riaupotenza.com, Selasa (3/1) mengatakan, bahwa pada intinya, ia menyeru untuk mewujudkan reformasi hukum dan E-Government pasti nyata. Ada tujuh poin resolusi untuk mewujudkan tujuan tersebut. Tidak hanya itu, resolusi tahun 2017, melaksanakan pengabdian dengan bekerja lebih keras, bekerja cerdas dan ikhlas untuk tugas yang tuntas dalam menyukseskan reformasi hukum dan E-Government pasti nyata. ‘’Dari arahan Menhumkam jangan berhenti berinovasi dan tetap menjaga kualitas. Selain itu, meningkatkan kualitas

Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba
Inhu — Memasuki awal tahun 2017 ini, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berkomitmen ikut mewujudkan E-Goverment di semua tugas dan fungsi dan seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, komitmen ini dituangkan dalam deklarasi janji kinerja tahun 2017 pada apel pagi Selasa, (3/1) di Rutan Klas II B Rengat, Pematang Reba, Kabupaten Inhu. Kepala Rutan Rengat, Kondar Simanjuntak saat dikonfirmasi riaupotenza.com, Selasa (3/1) mengatakan, bahwa pada intinya, ia menyeru untuk mewujudkan reformasi hukum dan E-Government pasti nyata. Ada tujuh poin resolusi untuk mewujudkan tujuan tersebut. Tidak hanya itu, resolusi tahun 2017, melaksanakan pengabdian dengan bekerja lebih keras, bekerja cerdas dan ikhlas untuk tugas yang tuntas dalam menyukseskan reformasi hukum dan E-Government pasti nyata. ‘’Dari arahan Menhumkam jangan berhenti berinovasi dan tetap menjaga kualitas. Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu menjadi yang terbaik dan yang terdepan,’’ ujarnya. Terpisah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudinur mengungkapkan jumlah narapidana setiap tahun meningkat. Hal ini dilihat dari tahun 2015 berjumlah 211 orang meningkat menjadi 339 orang pada tahun 2016. ‘’Setiap tahun jumlah napi melebihi kapasitas Rutan Rengat. Yang seharusnya hanya bisa menampung 135 orang, sedangkan hingga awal tahun 2017 jumlah napi sudah mencapai 400 orang lebih,’’ ungkapnya. Rudinur juga menjelaskan, bahwa peningkatan jumlah napi yang paling dominan adalah napi narkotika dan pencurian. Di mana pada tahun 2015 napi narkotika berjumlah 80 orang meningkat menjadi 123 orang pada tahun 2016. Sedangkan napi jenis kejahatan pencurian pada tahun 2015 berjumlah 67 orang meningkat menjadi 82 orang pada tahun 2016. Selain itu lanjut Rudinur, jumlah napi yang dihukum terkait kasus perlindungan anak juga mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2015 berjumlah 13 orang, pada tahun 2016 meningkat menjadi 32 orang. ‘’Sesuai arahan Menhumkan, kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan. Kemudian kami senantiasa bersih dari segala bentuk pungutan liar dan korupsi,’’ tutupnya.(PPG) Sumber : riaupotenza.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0