UPT Pemasyarakatan Se-Indonesia Siaga COVID-19, Blok Khusus WBP ODP dan PDP Disiapkan

UPT Pemasyarakatan Se-Indonesia Siaga COVID-19, Blok Khusus WBP ODP dan PDP Disiapkan

Jakarta, INFO_PAS - Berbagai upaya bahkan tengah dilakukan jajaran Pemasyarakatan mulai dari penyediaan fasilitas cuci tangan, pembatasan kunjungan dengan video call hingga penunjukkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai rujukan isolasi mandiri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan suspek.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat penanganan virus korona antara jajaran pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia melalui teleconference, Kamis (19/3).

“Pastikan masing-masing UPT Pemasyarakatan dan kantor wilayah terdapat satuan petugas (satgas) khusus COVID-19. Kita harus dapat menghadapi keadaan terburuk dimana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan) terdapat pasien dengan pengawasan (PDP),” tutur pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho.

Beberapa UPT Pemasyarakatan tengah disiapkan sebagai rujukan isoalsi mandiri bagi WBP ODP, PDP dan suspek antara lain Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado. Wilayah lainnya nantinya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri.

Dalam teleconference Nugroho juga menegaskan pentingnya peyediaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan dan meminta UPT Pemasyarakatan segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan COVID-19 dengan melakukan revisi anggaran sesuai jenjang yang ada.

“Pastikan lapas/rutan bersih secara sanitasi maupun secara umum serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus korona. Periksa kesehatan Tahanan dan Narapidana yang telah kontak dengan orang luar seperti setelah sidang atau bertemu pengacara,” tegas Nugroho.

Upaya pencegahan lainnya juga terus dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari. UPT Pemasyarakatan terus didorong untuk terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat.

Sebelumnya Nugroho menyampaikan apresiasi anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, atas usaha Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam kesiapsiagaan dan kewaspadaan COVID-19. Apresiasi disampaikan Adrianus saat berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Kamis (19/3) pagi. (DZ)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
1
sad
0
wow
0