Urus Hibah Tanah, Kalapas Sarolangun Sambangi Pemkab Sarolangun

Urus Hibah Tanah, Kalapas Sarolangun Sambangi Pemkab Sarolangun

Sarolangun, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sarolangun, Irwan, menyambangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sarolangun, Selasa (23/3). Ia diterima Kepala Bidang Aset, Idham Chalik, untuk melakukan koordinasi terkait persiapan penyerahan peminjaman Sertifikat Induk Tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun yang di atasnya berdiri bangunan Lapas Sarolangun.

 

Selanjutnya, Kalapas bergerak ke kantor Bupati Sarolangun dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda), Endang Abdul Naser, untuk melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sekaligus penyerahan Sertifikat Induk Tanah dari Pemkab Sarolangun melalui Sekda kepada pihak Lapas. Adapun tanah yang dihibahkan kepada Lapas Sarolangun seluas 5 hektar atau sekitar 50.000 m². "Kami bersyukur BAST dan bangunan Lapas Sarolangun sudah kami tandatangani bersama Sekda. Semoga ini awal yang baik bagi keluarga besar Lapas Sarolangun," tutur Irwan.

 

Sebelumnya, tanah tempat bangunan Lapas Sarolangun masih berstatus pinjam pakai oleh Lapas. Berkat jalinan koordinasi, komunikasi, serta hubungan kerja sama yang baik antara Lapas dengan Pemkab Sarolangun, tanah tersebut disetujui untuk dihibahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Adapun tujuan peminjaman Sertifikat Induk Tanah adalah untuk dipecahkan menjadi sertifikat tanah atas nama Kemenkumham.

 

Di tempat terpisah, Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Sarolangun, Arie, menuturkan hibah serta pemecahan sertifikat tanah dan bangunan Lapas Sarolangun dari Pemkab Sarolangun ini tentu memiliki dampak positif bagi Lapas Sarolangun. "Ke depannya jika ada hal-hal terkait pembangunan dan pengembangan gedung, Lapas tidak terganjal lagi masalah kepemilikan tanah," ujar Arie. (IR)

 

 

 

 

Kontributor: Lapas Sarolangun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0