Usai Natal, Blok WBP Lapas Muara Teweh Kembali Digeledah

Usai Natal, Blok WBP Lapas Muara Teweh Kembali Digeledah

Muara Teweh, INFO_PAS - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/12/). Hal ini dilakukan untuk memastikan dan mengantisipasi tidak terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas usai merayakan Natal 2021 dan jelang Tahun Baru 2022.

Sebelum melaksanakan penggeledahan, Kepala Lapas Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, didampingi para pejabat struktural memberikan pengarahan kepada Tim Satops Patnal dan membagi regu penggeledahan. Sasaran penggeledahan ini adalah seluruh kamar hunian di Blok A (Blok Pidana Umum), Blok B (Blok Pidana Khusus), Blok C (Blok Tahanan dan Narapidana Pekerja), Blok D (Blok Perempuan), Blok E (Blok Narapidana Pekerja), Blok F (Blok Narapidana Pesantren), dan Blok Pekerja Dapur. Adapun target penggeledahan adalah barang-barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

“Kegiatan ini adalah aksi nyata kami dalam mendukung perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Lapas Muara Teweh serta deteksi dini menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kami juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan memberantas narkoba untuk meminimalisir timbulnya gangguan kamtib di Lapas Muara Teweh," tegas Hidayah.

Dari penggeledahan yang dilakukan Tim Satops Patnal, ditemukan barang-barang terlarang, seperti gunting, cutter, charger, dan kabel-kabel. “Temuan tersebut telah kami catat beserta nama pemiliknya untuk kami musnahkan. Pemiliknya juga akan kami periksa dan berikan sanksi," ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Moedjianto

Ia menyebut kegiatan ini adalah rutinitas demi mewujudkan zero halinar di Lapas Mura Teweh. “Kami berkomitmen untuk mencegah dan mengawasi peredaran barang terlarang di Lapas serta menindak siapa saja yang melanggarnya," jelas Moedjianto. (IR)

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0