Usai Penyuluhan Hukum, Petugas & WBP Lapas Rangkasbitung Dites Urine

Usai Penyuluhan Hukum, Petugas & WBP Lapas Rangkasbitung Dites Urine

Rangkasbitung, INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung gelar penyuluhan hukum dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Sabtu (26/2). Menggandeng Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lebak, giat ini juga dirangkaikan dengan tes urine bagi petugas dan 10 perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatam (WBP) secara acak dengan menggunakan tujuh parameter, yaitu THC, Amphetamine, Methamphetamine, Coccain, Morphine, Benzodiazepin, dan SOMA.

Alhamdulillah, hasil seluruhnya negatif. Ini wujud keseriusan dan komitmen kami untuk terus melakukan langkah-langkah P4GN. Kami perang terhadap narkoba dan akan pertahankan zona hijau bebas dari narkoba ini di sini,” tegas Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto.

Sementara itu, Kepala Satuan Resor Narkoba Polres Lebak, AKP Malik Ibrahim, mengatakan kerja sama dengan Lapas sudah terjalin baik dan hingga kini steril dari narkoba. “Kami beberapa kali pengungkapan, belum terdengar sumbernya dari Lapas. Hasil tes urine negatif artinya di sini sinergi dan komitmen perang terhadap narkoba begitu nyata. Kami harap ke depannya bisa terus dipertahankan. Jangan ada narkoba karena kita akan rugi selamanya, rugi semua sekeliling kita,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Eka Yogaswara selaku Kepala Subseksi Pembinaan kala mendampingi selama tes berlangsung mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk internalisasi petugas dan WBP. “Semoga kegiatan ini jadi cambuk kita untuk makin berhati-hati dalam pergaulan. Jauhi narkoba, pastinya kita akan selamat, terutama bagi WBP yang pernah terlibat. Cukup sekali dan terakhir. Dengan dilakukannya tes urine, tidak akan ada celah-celah penyimpangan di sini,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Rahmat Setiawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0