Usai Terbentuk, Panitia DILKUMJAKPOL Sultra Langsung Tancap Gas

Kendari, INFO_PAS – Usai rapat koordinasi antar instansi penegak hokum, yakni Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL), Kamis (28/7) panitia DILKUMJAKPOL langsung bergerak cepat melakukan koordinasi awal ke sejumlah instansi terkait. Pada Senin (1/8), Saibuddin selaku Ketua Panitia DILKUMJAKPOL, bersama Agus Risdianto selaku Sekretaris, dan Andi Samsir Silondae selaku Seksi Acara, melakukan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kepolisian Daerah, Pengadilan Tinggi, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. “Sselain untuk melakukan komunikasi terkait Rapat DILKUMJAKPOL, kami menyampaikan surat permintaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait penegakan hukum di Sulawesi Tenggara,” tegas Saibuddin. Untuk DILKUMJAKPOL tahun 2016, panitia juga menyertakan BNNP Sulawesi Tenggara sebagai mitra rehabilitasi serta pascarehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan dan klien Pemasyarakatan di

Usai Terbentuk, Panitia DILKUMJAKPOL Sultra Langsung Tancap Gas
Kendari, INFO_PAS – Usai rapat koordinasi antar instansi penegak hokum, yakni Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL), Kamis (28/7) panitia DILKUMJAKPOL langsung bergerak cepat melakukan koordinasi awal ke sejumlah instansi terkait. Pada Senin (1/8), Saibuddin selaku Ketua Panitia DILKUMJAKPOL, bersama Agus Risdianto selaku Sekretaris, dan Andi Samsir Silondae selaku Seksi Acara, melakukan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kepolisian Daerah, Pengadilan Tinggi, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. “Sselain untuk melakukan komunikasi terkait Rapat DILKUMJAKPOL, kami menyampaikan surat permintaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait penegakan hukum di Sulawesi Tenggara,” tegas Saibuddin. Untuk DILKUMJAKPOL tahun 2016, panitia juga menyertakan BNNP Sulawesi Tenggara sebagai mitra rehabilitasi serta pascarehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan dan klien Pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan dan balai pemasyarakatan. Selain itu, BNNP juga aktif melakukan penitipan tahanan pada Rumah Tahanan Negara Kendari “Rapat koordinasi DILKUMJAKPOL akan kami selenggarakan Kamis (11/8) pekan depan, namun ini masih tentatif jadwalnya. Kami harap pihak-pihak yang terkait dengan penegakan hukum membuat DIM dan mengumpulkan kembali DIM tersebut paling lambat Senin (8/8) mendatang,” harapnya. Selain kepada instansi-instansi terkait, panitia DILKUMJAKPOL juga sudah menyurati Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk membuat DIM sebagaimana format terlampir, baik itu permasalahan baru maupun permasalahan klasik terkait dengan sistem peradilan seperti perpanjangan penahanan dan lain-lain.     Kontributor: Athirah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0