VIDEO: Apel Siaga Hari Bhakti Pemasyarakatan 2015 Kanwil Hukum dan HAM NTT

KUPANG -  Sejumlah petugas keamanan di Lembaga pemasyaraktan (Lapas) Dewasa, Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas Wanita Kupang menggelar atraksi bela diri saat Apel Siaga Hari Bhakti Pemasyaraktan di Kuang, Senin (21/5/2015). Usai apel 42 handphone (HP) milik Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) atau narapidana yang disita di Lapas Dewasa Kupang, dimusnahkan dengan cara dibakar di lapas tersebut, Senin (20/4/2015). Pembakaran dilakukan langsung oleh Kepala Kementerian Hukum dan HAM NTT, Dahlan Pasaribu, SH, didampingi sejumlah pejabat kanwil, dalam apel siaga Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51 tahun 2015 di halaman kantor itu. Pasaribu mengatakan, apel siaga itu bukan untuk unjuk kekuasaan atau acara ceremonial belaka. Namun sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas pemasyarakatan yang merupakan aparat fungsional penegak hukum sesuai UU Nomro 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pasaribu mengingatkan agar setiap petugas di lapas, rutan dan cabang rutan

VIDEO: Apel Siaga Hari Bhakti Pemasyarakatan 2015 Kanwil Hukum dan HAM NTT
KUPANG -  Sejumlah petugas keamanan di Lembaga pemasyaraktan (Lapas) Dewasa, Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas Wanita Kupang menggelar atraksi bela diri saat Apel Siaga Hari Bhakti Pemasyaraktan di Kuang, Senin (21/5/2015). Usai apel 42 handphone (HP) milik Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) atau narapidana yang disita di Lapas Dewasa Kupang, dimusnahkan dengan cara dibakar di lapas tersebut, Senin (20/4/2015). Pembakaran dilakukan langsung oleh Kepala Kementerian Hukum dan HAM NTT, Dahlan Pasaribu, SH, didampingi sejumlah pejabat kanwil, dalam apel siaga Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51 tahun 2015 di halaman kantor itu. Pasaribu mengatakan, apel siaga itu bukan untuk unjuk kekuasaan atau acara ceremonial belaka. Namun sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas pemasyarakatan yang merupakan aparat fungsional penegak hukum sesuai UU Nomro 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pasaribu mengingatkan agar setiap petugas di lapas, rutan dan cabang rutan di NTT siap siaga dan mengantisipasi hal-hal buruk yang akan terjadi di wilayah tugasnya. "Jadikan lembaga pemasyaraktaan (Lapas), rumah tahanan (Rutan) dan cabang rutan menjadi daerah yang bebas halimar (HP, Pungli dan Narbkoba)," tegas Pasaribu. Menurut Pasaribu, saat ini tantangan pelaksanaan tugas semakin sulit mengingat banyaknya modus operandi yang dilakukan para pelangar hukum khususnya pengedar narkoba. Menurutnya, mereka dengan berbagia cara berusaha melakukan mengedarkan narkoba di dalam lapas atau rutan dan melakukan pengendalian dari dalam jeruji penjara. "Untuk itu petugas pemasyarakatan dituntut agar mampu mengatasi hal tersebut melalui peningkatan kewaspadaan, membangun integritas agar tidak menjadi bagian dari sindikat sekalipun dijanjikan materi yang menggiurkan. Bekerjalah secara profesional, tunjukan wibawa melalui penegakkan aturan atau tata tertib, bersikap adil dalam menjalankan aturan sesuai Tri Dharma petugas Pemasyarakatan," kata Pasaribu.   Ditambahkannya, saat ini ada 3.144 WBP di seluruh wilayah NTT. jumlah itu, katanya, tidak sebanding dengan petugas pengamanan yang hanya berjumlah 100 orang. Karena itu, tambahnya, petugas diminta menggunakan pendekatan kekeluargaan tanpa mengabaikan penegakan aturan. "Bertindaklah bijaksana agar WBP bisa merasa nyaman sekalipun secara fisik mereka kehilangan kemerdekaan bergerak," kata Pasaribu.   sumber: http://kupang.tribunnews.com/  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0