Buka Konstek Pemasyarakatan, Kakanwil Maluku: Percepat Revitalisasi Pemasyarakatan

Ambon, INFO _PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menyelenggarakan Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Tahun 2019, Rabu (19/6). Bertempat di Golden Palace Hotel Ambon, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka. Dalam sambutanya, Andi menekankan implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan wajib menjadi prioritas setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. “Pelbagai permasalahan yang terjadi di UPT Pemasyarakatan belakangan ini mewajibkan setiap UPT untuk segera melaksanakan Revitalisasi Pemasyarakatan. Peraturan Menteri-nya kan sudah ada. Dipedomani dan laksanakan setiap elemen yang ada, baik pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, dll sesuai aturan tersebut,” tegasnya. [caption id="attachment_80844" align="aligncenter" width="461"] Buka Konstek Pemasyarakatan, Kakanwil Maluku: Percepat Revitalisasi Pemasyarakatan

Ambon, INFO _PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menyelenggarakan Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Tahun 2019, Rabu (19/6). Bertempat di Golden Palace Hotel Ambon, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka. Dalam sambutanya, Andi menekankan implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan wajib menjadi prioritas setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. “Pelbagai permasalahan yang terjadi di UPT Pemasyarakatan belakangan ini mewajibkan setiap UPT untuk segera melaksanakan Revitalisasi Pemasyarakatan. Peraturan Menteri-nya kan sudah ada. Dipedomani dan laksanakan setiap elemen yang ada, baik pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, dll sesuai aturan tersebut,” tegasnya. [caption id="attachment_80844" align="aligncenter" width="461"] Pembukaan Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama[/caption] Lebih lanjut, ia menegaskan perubahan harus dimulai dari pribadi setiap insan Pemasyarakatan. “Perubahan suatu sistem akan berhasil jika pelaksananya mau membuka diri untuk berubah. Oleh sebab itu, harus dimulai dari diri sendiri,” ujar Andi. Sementara itu, Konstek Pemasyarakatan diikuti oleh 17 Kepala UPT Pemasyarakatan di Maluku dan akan berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 35 Tahun 2018 meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia asesor, pembimbingan klien, pembinaan narapidana, dan pelayanan tahanan merupakan hal-hal yang menjadi fokus materi pada kegiatan ini. “Semoga kegiatan ini diikuti dengan serius oleh peserta sehingga dapat diimplementasikan di UPT masing-masing karena masalah-masalah yang terjadi belakangan ini jika tidak disikapi dengan serius, maka akan terjadi di Maluku,” harap ketua panitia penyelenggara, Lissa Ch Kiessya.     Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0