Wamenkumham: Overcrowded Lapas dan Rutan Perlu Solusi

Wamenkumham: Overcrowded Lapas dan Rutan Perlu Solusi

Jakarta, INFO_PAS – Permasalahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) serta hasil investigasi Ombudsman RI (ORI) selama tahun 2020 menjadi bahasan dalam catatan akhir tahun 2021 ORI, Kamis (28/1). Acara ini diikuti secara virtual oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Wamenkumham), Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta, serta instansi hukum terkait.

Dalam acara tersebut, Wamenkumham, Eddy OS Hiariej, berkesempatan memberikan masukan atas hasil investigasi yang ditemukan ORI. “Kelebihan kapasitas di lapas dan rutan perlu solusi lebih lanjut karena pembangunan lapas dan penambahan sumber dayaa manusia yang belum cukup,” tegas Eddy.

Lebih lanjut, Eddy juga menyampaikan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lapas dan rutan perlu menjadi perhatian serius, khususnya bagi seluruh aparat penegak hukum. Bukan saja dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Seluruh perangkat hukum perlu melakukan kerja sama serta saling menguatkan demi mendukung pelaksanaan tugas, khususnya membahas permasalahan kelebihan kapasitas di lapas dan rutan,” lanjut Eddy.

Di akhir acara, Eddy mengucapkan terima kasih dan berharap kerja sama yang telah dijalin tetap berlanjut dalam rangka penegakan hukum di Indonesia. “Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Semoga tetap berlanjut,” harapnya. (O2/IR)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0