Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Ikuti Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik
Kuala Tungkal, INFO_PAS - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal ikuti kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan, Senin (27/4). Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret pastikan setiap Warga Binaan memiliki identitas kependudukan yang valid dan terintegrasi dengan sistem nasional. Dengan data yang akurat, Warga Binaan dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), secara lebih mudah.
Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyampaikan bahwa pemenuhan administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam mendukung hak-hak sipil Warga Binaan.
“Melalui verifikasi NIK dan perekaman biometrik ini, Warga Binaan tidak hanya tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan, tetapi juga memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan dan program sosial lainnya,” ujarnya.
Senada, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Yanti, menegaskan bahwa kegiatan tersebut mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat dan terpadu.
“Data yang valid akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program, mulai dari bantuan sosial hingga jaminan kesehatan, sehingga tepat sasaran dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Warga Binaan tidak hanya memperoleh kepastian identitas hukum, tetapi juga kemudahan dalam mengakses layanan dasar. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan serta mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan lebih siap. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Kuala Tungkal
What's Your Reaction?


