Warga Binaan Rutan Serang Pinta Jadi KPPS

Serang – Puluhan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang meminta KPU Kota Serang agar bisa melibatkan tahanan untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pencoblosan Pilgub Februari 2017 mendatang. Ruslan salah seorang warga binaan Rutan tahanan kelas II B Serang mengusulkan pada KPU Kota Serang agar warga binaan di rutan bisa terlibat dalam kepanitiaan penyelenggaraan Pilgub 2017. Ia beralasan agar warga binaan di rutan mempunyai wawasan dan pengalaman untuk menjadi panitia penyelenggara saat pencoblosan. “Boleh kah kami sebagai tahanan untuk menjadi petugas KPPS, sebab kami juga sebagai warga binaan ingin terlibat jadi panitia, agar kami juga paham dalam penyelenggaraan pilkada,” ujarnya saat sosialisasi di Rutan Kelas II B Serang, Senin (9/1). Sementara itu M Khafi Kepala Sub Pelayanan Rutan Kelas II B Serang mengatakan, pihaknya tidak bisa mengikutsertakan para warga binaan untuk jadi panitia KPPS di

Warga Binaan Rutan Serang Pinta Jadi KPPS
Serang – Puluhan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang meminta KPU Kota Serang agar bisa melibatkan tahanan untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pencoblosan Pilgub Februari 2017 mendatang. Ruslan salah seorang warga binaan Rutan tahanan kelas II B Serang mengusulkan pada KPU Kota Serang agar warga binaan di rutan bisa terlibat dalam kepanitiaan penyelenggaraan Pilgub 2017. Ia beralasan agar warga binaan di rutan mempunyai wawasan dan pengalaman untuk menjadi panitia penyelenggara saat pencoblosan. “Boleh kah kami sebagai tahanan untuk menjadi petugas KPPS, sebab kami juga sebagai warga binaan ingin terlibat jadi panitia, agar kami juga paham dalam penyelenggaraan pilkada,” ujarnya saat sosialisasi di Rutan Kelas II B Serang, Senin (9/1). Sementara itu M Khafi Kepala Sub Pelayanan Rutan Kelas II B Serang mengatakan, pihaknya tidak bisa mengikutsertakan para warga binaan untuk jadi panitia KPPS di TPS 13 yakni di di rutan kelas II B Serang. Menurutnya, perlu banyak waktu lagi untuk mengamini permintaan warga binaan tersebut. “Jadi repot lagi mereka harus dibina dan ada bimbingan teknis lagi agar mereka mampu menyelenggarakan pencoblosan dengan lancar. Jadi kurang efektif aja karena mereka harus mulai dari awal lagi,” ujarnya. Ali Faisal, Komisioner KPU Kota Serang yang juga jadi pemateri dalam sosialisasi tersebut mengatakan pihaknya tidak bisa mengikutsertakan tahanan untuk jadi petugas KPPS saat pencoblosan pilgub 2017. “Jadi dalam hal pemilihan panitia KPPS ada aturannya PKPU No 3 tahun 2016. Banyak persyaratan yang harus dilalui untuk jadi panitia. Dalam aturan tersebut diantaranya minimal lulusan SMA, ada catatan kesehatan, maksimal usia 25 dan tidak sedang dicabut hak pilihnya. Jadi untuk pilgub 2017 Petugas KPPS nya dari pegawai rutan yang tidak sedang bertugas,” ucapnya.(Bayu Mulyana/Adef) Sumber : radarbanten.co.id  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0