WBP Divaksin, Lapas & Rutan Gandeng Instansi Terkait

WBP Divaksin, Lapas & Rutan Gandeng Instansi Terkait

Muara Teweh, INFO_PAS – Sebanyak 190 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh melaksanakan vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) dosis I, Selasa (24/8). Bertempat di lapangan upacara Lapas Muara Teweh, vaksinasi tersebut dilaksanakan atas dasar kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Utara, Keplisian Resor (Polres) Barito Utara, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1013/MTW.

Alhamdulillah, respon Pemkab Barito Utara sangat cepat. Kemarin kami berkoordinasi untuk meminta kuota vaksin dosis I bagi WBP kami dan hari ini langsung dilaksanakan,” terang Kepala Lapas Muara Teweh, Akhmad Herriansyah.

Pelaksanaan vaksinasi dosis I dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Barito Utara melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lanjas yang menurunkan 13 petugas. Untuk pengamanan, pihak Lapas dibantu beberapa personel Polres Barito Utara dan Kodim 1013/MTW.

Dari 210 WBP yang terdaftar, yang bisa divaksin ada 190 orang dan 18 lainnya tidak bisa divaksin dikarenakan hipertensi, memiliki riwayat penyakit asma, serta dua orang sudah bebas. Bagi WBP yang telah divaksin dosis I, mereka akan dijadwalkan menjalani vaksinasi dosis II, namun waktunya masih menunggu informasi lebih lanjut. Adapun bagi yang belum divaksin dosis I akan menjalani vaksinasi susulan berbarengan dengan peserta vaksin dosis II.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan vaksinasi tersebut. Kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19, Dinkes Kabupaten Barito Utara, dan stakeholder lainnya terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di Lapas," janji Herri.

Kepala Dinkes Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo, mengatakan vakasinasi merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung. Vaksinasi ini diberikan kepada masyarakat, tak terkecuali WBP Lapas Muara Teweh, karena mereka juga warga Barito Utara yang berhak menerima layanan kesehatan dari pemerintah daerah.

"Untuk proses vaksinasi ini terdiri dari empat tahap, yaitu, registrasi dan verifikasi data diri peserta, skrining kesehatan peserta, pemberian vaksin, serta pencatatan dan observasi. Apabila pada tahap skrining kesehatan ada peserta yang tidak memenuhi syarat, maka peserta tersebut ditunda vaksinasinya. Kemudian, bagi peserta yang sudah divaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," jelas Siswandoyo.

Wakil Kepala Polres Barito Utara, Masharsono, berujar hal yang sama. “WBP yang telah divaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 6M,” pesannya.

Di Masohi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi kembali berkerja sama dengan Dinkes Kabupaten Maluku Tengah memberikan vaksin COVID-19 dosis I kepada WBP yang belum mendapatkan vaksin pada gelombang pertama, Selasa (24/8). WBP gelombang kedua ini mendapatkan vaksin yang sama seperti yang didapat petugas dan WBP pada gelombang pertama, yakni Sinovac.

Sebanyak 30 WBP mendapat vaksin kali ini, sedangkan 20 orang lainnya belum bisa mendapatkan vaksin karena kondisi kesehatan yang tidak mendukung untuk mendapatkan vaksin. Para WBP sangat antusias dan berterima kasih kepada tim medis Puskesmas Kecamatan Kota Masohi maupun Rutan Masohi karena telah memberikan vaksin kepada mereka.

"Walaupun saya tidak akan keluar dari Rutan salam waktu dekat karena masa pidana yang masih lama. tetapi saya bertelad untuk mendapatkan vaksin demi melindungi duri sendiri dari COVID-19," tegas RI, salah satu WBP yang mengikuti vaksinasi gelombang kedua ini.

Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad, tidak lupa mengingatkan para WBP yang mendapatkan vaksin untuk tetap menjaga kesehatan karena vaksin saja tidak cukup untuk melindungi diri dari COVID-19. "Tetap patuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami juga akan membantu kalian untuk menjaga imunitas dengan berjemur setiap paginya saat cuaca sedang cerah," pesan Bayu kepada WBP.

Pada akhir kegiatan, dr. Rahel, salah satu tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Kota Masohi mengingatkan WBP untuk menjaga kesehatan hingga jadwal vaksin kedua nanti. "Ada dua dosis vaksin COVID-19 yang akan didapatka, hari ini yang pertama. Dosis kedua akan didapatkan 28 hari setelah dosis pertama. Tolong jaga kesehatan hingga 28 hari ke depan supaya tetap bisa mendapatkan vaksin dosis kedua," ujar pintanya. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh, Rutan Masohi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0