Bantaeng, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng menjalani perekaman e-KTP bagi yang belum memilikinya, Senin (31/12). Perekaman e-KTP ini merupakan kerja sama Rutan Bantaeng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng dalam mensukseskan Pemilihan Umum 2019.
Total WBP Rutan Bantaeng yang ikut serta sebanyak 85 orang. Sebanyak 46 orang berasal dari Bantaeng, enam orang dari Jeneponto, 17 orang dari Makassar, dan sisanya berasal dari pelbagai daerah seperti Bulukumba, Bone, Gowa, Maros, Bikeru, dan Enrekang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Bantaeng ini berlangsung pada pukul 09:00 WITA hingga selesai dan dikerjakan oleh empat petugas dari Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, yaitu M. Nurhaer, Hariyadi, Samsul Bahri, dan Rusli.
“Kami akan berusaha dengan maksimal agar seluruh WBP di Rutan Bantaeng bisa memiliki KTP elektronik untuk menggunakan hak suara mereka dalam memilih pemimpin negara kita untuk periode 2019-2024 yang akan datang,†ucap Nurhaer.
Selain itu, e-KTP juga memiliki beberapa manfaat yang dapat digunakan oleh WBP Rutan Bantaeng, baik pada saat mereka masih menjalani masa pidana maupun sudah habis masa pidana.
Salah satunya adalah mereka akan mendapatkan manfaat dalam pemetaan potensi masalah maupun peluang sesuai analisis pekerjaan, misalnya data buruh tani atau berkebun dan kemudian data yang timbul ketika sebuah program baru dicanangkan.
E-KTP juga berguna untuk mengenali Warga Negara Indonesia yang terkena musibah bencana alam, seperti tragedi yang terjadi di Mina Mekkah beberapa tahun lalu sehingga identitas korban bisa dengan cepat diketahui hanya dengan menggunakan sidik jari.
Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Saya sangat berterima kasih sebab data ini akan merekam jejak kependudukan kita seumur hidup,†ungkapnya.
Ishak juga menambahkan manfaat yang dapat dirasakan bagi WBP usai mendapatkan KTP elektronik antara lain dipermudah dalam mengurus perubahan artu keluarga, akta kematian, hingga pengurusan dokumen yang lain yang ada kaitannya dengan administrasi kependudukan
Kontributor: Rutan Bantaeng