Wisma Anak LPKA Ambon Nihil Benda Terlarang
Ambon, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon tak temukan barang terlarang usai lakukan penggeledahan di wisma Anak, Rabu (8/9). Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Arifin Arif, serta diikuti staf dan regu pengawasan.
Arif menekankan kegiatan ini bertujuan memininalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di LPKA Ambon. "Jika ada barang terlarang, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Kami harap Anak tidak membawa barang tersebut," ucap Arif.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, menegaskan ini merupakan langkah pencegahan gangguan kamtib, mencegah masuknya barang-barang terlarang ke LPKA Ambon, serta meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.
"Saya berharap LPKA Ambon selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta kita semua selalu diberikan kesehatan dan perlindungan dalam menjalankan tugas," harap Catherian
Seluruh kegiatan penggeledahan ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta menerapkan standar protokol kesehatan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon