Wujudkan Akuntabilitas, Kanwil Ditjenpas Jateng Dukung Pemeriksaan BMN oleh BPK

Semarang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap kegiatan pemeriksaan BMN yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jumat (8/8).
Tim Pemeriksa BPK RI tiba di Kanwil Ditjenpas Jateng dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ina Purnaningati Saputro.
Tim BPK RI dipimpin oleh Dandy Handoza, selaku Wakil Penanggung Jawab, bersama Brian Baharani, selaku Ketua Subtim. Tim juga beranggotakan Dody Iskandar Mubarak, Ahmad Irfan Alfaris, dan Augtalia Waryuningtyas.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan BMN di lingkungan Ditjenpas, khususnya di wilayah Jateng, telah sesuai ketentuan perundang-undangan, serta dilakukan secara tertib, efisien, dan bertanggung jawab.
Ina menegaskan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama penuh dengan tim BPK RI demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kami menyambut baik kehadiran tim BPK. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk selalu terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Perwakilan BPK RI, Dandy Handoza, mengapresiasi keterbukaan dan kesiapan Kanwil Ditjenpas Jateng dalam mendukung proses pemeriksaan.
“Kami melihat komitmen kuat dari jajaran Kanwil Ditjenpas Jateng untuk terus memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas aset negara. Sinergi seperti ini sangat penting agar pengelolaan BMN dapat dilakukan secara optimal, transparan, dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola aset negara di lingkungan Pemasyarakatan Jateng semakin kuat, sekaligus menjadi wujud nyata semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?






