Wujudkan P2HAM, Lapas Namlea Sediakan Fasilitas Khusus

Wujudkan P2HAM, Lapas Namlea Sediakan Fasilitas Khusus

Namlea, INFO_PAS - Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) tak luput dari perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea sebagaimana amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018. Demi mewujudkan hal tersebut, Lapas Namlea menyediakan beberapa sarana prasarana maupun fasilitas khusus penunjang layanan publik.

Sejumlah layanan publik berbasis HAM yang ada antara lain ruang laktasi, ruang bermain anak, ruang menyusui, dan tersedianya aksesibilitas bagi kelompok disabilitas, seperti toilet khusus dan jalur khusus disabilitas. Sarana maupun fasilitas layanan publik ini kini dapat dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat.

"Sebagai pelayan masyarakat dan demi mewujudkan P2HAM, kami berharap fasilitas ini dapat dirasakan masyarakat dan WBP demi membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” harap Kepala Lapas Namlea, Ilham, Rabu (5/1).

Ia juga berharap dengan adanya fasilitas layanan publik ini dapat memberikan pelayanan yang adil terhadap masyarakat maupun WBP. "Diterapkannya P2HAM bertujuan memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap suku, ras, dan agama. Selain itu juga dapat mewujudkan kepuasan, ketepatan, dan pelayanan prima kepada masyarakat dan WBP,” pungkas Ilham. (IR)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0