Kotabumi, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi memprakarsai acara coffee break bersama jajaran penegak hukum dan masyarakat Kota Kotabumi, Rabu (24/2). Acara yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kotabumi itu bertema “Mewujudkan Pemasyarakatan yang BerkePASTIan.
Acara ini dihadiri penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, lembaga bantuan hukum, dinas sosial, tenaga kerja, pendidikan dan kesehatan, serta Kementerian Perdagangan Lampung Utara. Hadir pula perwakilan dari PWI Lampung Utara.
“Kami berkomitmen dan bersikap tegas dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba khususnya di dalam rutan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan demi Pemasyarakatan yang bebas narkoba,†tegas Kepala Rutan (Karutan) Kotabumi, Abd. Rachman AR, di hadapan seluruh undangan yang hadir.
Ia pun menuturkan pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi dengan pelbagai pihak guna mewujudkan hal tersebut. “Maraknya pemberitaan tentang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara perlu dicari solusi terbaiknya, baik dari aspek pencegahan maupun penindakan,†tambah Karutan.
Penegasan tersebut disambut positif perwakilan dari kepolisian yang berjanji akan membantu pihak rutan untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba melalui back-up keamanan dan ketertiban. Begitu pun dukungan dari pemerintah daerah yang akan membantu kegiatan pembinaan penghuni rutan dinas sosial, pendidikan, dan tenaga kerja.
Sementara Lembaga Swadaya Masyarakata GRANAT akan mendukung upaya Rutan dalam melaksanakan Pemasyarakatan 100% bebas narkoba. Selanjutnya PWI Lampung Utara juga berjanji untuk melaksanakan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan UU Pers dan akan mensosialisasikan secara positif kepada masyarakat. (IR)
Kontributor: Rutan Kotabumi