Wujudkan Pemasyarakatan Maju, Divpas Maluku Sambangi 2 Stakeholder & Rupbasan Ambon

Wujudkan Pemasyarakatan Maju, Divpas Maluku Sambangi 2 Stakeholder & Rupbasan Ambon

AmbonINFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku terus menunjukkan keseriusannya untuk mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergi, dan Back to Basics. Hal tersebut diwujudkan dalam kunjungan yang dilakukan jajaran Divpas Maluku ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku dan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (7/3).

Di Mapolda Maluku, Mulyoko selaku Kepala Bidang Pelayanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan beserta jajaran Divpas Maluku diterima oleh Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, George Siahaya. “Pencegahan dan pemberantasan narkoba sudah menjadi tanggung jawab setiap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kemenkumham, dalam hal ini Pemasyarakatan, sebagai salah satu prioritas," tegas Mulyoko.

Dalam kesempatan tersebut dibicarakan pula pelaksanaan sosialisasi tugas dan fungsi (tusi) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), pelaksanaan deteksi dini, serta upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kalangan petugas Pemasyarakatan. “Agenda ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Pada prinsipnya kami siap membantu,” ujar Goerge Siahaya mewakili Polda Maluku.

Di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Mulyoko menuturkan dibutuhkan peran serta Ombudsman dalan pelaksanaan kinerja Kemenkumham. "Untuk menuju Pemasyarakatan Maju, kita harus mampu menunjukan kinerja yang bersih, akuntabel, dan sistem pelayanan yang terstandarisasi. Maka, sangat dibutuhkan peran serta Ombudsman dalam mewujudkan hal tersebut,” urainya.

Dukungan pun disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Harun Wailissa, saat menerima jajaran Divpas Maluku. “Kami dengan senang hati akan membantu Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Divpas (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri, yang menginstruksikan untuk melakukan sinergi dengan sejumlah stakeholder guna optimalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pemenuhan sejumlah target kinerja Divpas. Sebelumnya, jajaran Divpas Maluku juga menyambangi Rupbasan Ambon guna memastikan pelaksanaan sosialisasi tusi Rupbasan bagi seluruh APH di Maluku.

“Salah satu target kinerja Divpas Maluku terkait dengan sosialisasi tusi Rupbasan bagi APH dan kehadiran kami untuk memastikan pelaksanaan giat tersebut,” jelas Mulyoko kepada jajaran Rupbasan Ambon.

Hal ini langsung diamini oleh Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony. “Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan koordinasi dengan APH untuk melaksanakan sosialisasi terkait tusi Rupbasan agar APH mengenal apa itu Rupbasan dan lebih memahami tusinya,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Rupbasan Ambon juga diimbau agar meningkatkan absensi petugas, meningkatkan kebersihan lingkungan kantor dan seluruh gudang basan/baran, serta disiplin dalam pelaksanaan kegiatan kerja di Rupbasan. Usai kunjungan, langsung dilakukan pertemuan singkat dengan Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan serta Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan untuk membahas sosialisasi tusi Rupbasan agar dapat dilaksanakan secepatnya.

Di tempat terpisah, Saiful Sahri selaku Kadivpas Maluku menjelaskan giat yang dilakukan jajaran Divpas merupakan bentuk sinergi dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tusi Pemasyarakatan di UPT. “Sinergi tingkat wilayah dilakukan untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju dan hal ini harus dapat diikuti juga oleh jajaran di UPT,” pungkas Saiful. (IR)

 

Kontributor: Divpas Maluku, Rupbasan Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0