Wujudkan Pemasyarakatan Profesional dan Akuntabel, Ditjenpas Perkuat Pengawasan

Wujudkan Pemasyarakatan Profesional dan Akuntabel, Ditjenpas Perkuat Pengawasan

Jakarta, INFO_PAS – Guna menciptakan kinerja pemerintah yang profesional dan akuntabel, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar kegiatan Penguatan Pengawasan di Bidang Pemasyarakatan, Kamis (1/4). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dan menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Razilu sebagai narasumber, serta diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.

Reynhard dalam sambutannya mengatakan, saat ini Pemasyarakatan menghadapi berbagai persoalan dan tantangan. Beberapa di antaranya kelebihan penghuni (overcrowded) UPT Pemasyarakatan, peredaran gelap narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), hingga pungutan liat oleh oknum petugas. Termasuk sarana dan prasarana yang masih belum memenuhi standar pelayanan publik. Menurutnya, persoalan ini harus direspon dengan tepat dan cepat.

Ia menyebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi oknum petugas yang bermain-main dengan integritas. “Sepanjang tahun 2020, sudah ada enam oknum petugas yang telah diproses pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenkumham,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya kegiatan penguatan pengawasan ini merupakan momentum yang tepat untuk mengingatkan seluruh insan Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Klien pemasyarakatan. Seluruh jajaran Pemasyarakatan juga diminta untuk meningkatkan etos kerja dalam membangun Zona Integritas.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu mengungkapkan, untuk mencapai kinerja prima dan berkelanjutan dibutuhkan kerja cerdas, kerja keras, dan kerja ikhlas. “Kinerja tinggi ini harus dikemas bermartabat dengan menerapkan budaya kerja berintegritas, anti korupsi, dan melayani, sehingga tercipta zero penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan pengaduan,” paparnya.

Razilu juga berbagi empat kunci menghentikan pelanggaran. Menurutnya, pengendalian hawa nafsu, kehati-hatian dalam bertindak dan mengambil keputusan, hidup sederhana secara halal, serta menghentikan menghukum diri sendiri adalah langkah tepat untuk mencegah segala bentuk pelanggaran.

“Yang paling penting, pimpinan harus menjadi role model dalam karakter/perilaku dan kompetensi. Untuk itu, setiap unsur pimpinan harus memantaskan diri dan memberi keteladanan bagi jajarannya,” tandasnya. (afn/prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0