1 November 2018 Tonggak Sejarah Transformasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Tangerang, INFO_PAS – Akademi Ilmu Pemasyarakatan merupakan Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bertransformasi menjadi Politeknik Ilmu pemasyarakatan. Akademi Ilmu Pemasyarakatan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 270/164 tanggal 24 Oktober 1964. Akademi ini didirikan sebagai Kawah Candradimuka kader-kader Pemasyarakatan di Indonesia dan memiliki tugas pokok melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional yang ditujukan pada keahliaan khusus di bidang Pemasyarakatan. [caption id="attachment_68288" align="alignright" width="300"] Penandatangan Prasasti Oleh menteri Hukum dan HAM RI[/caption] Seiring perkembangan zaman maka semakin berkembang pula jumlah masyarakat dan semakin banyak jenis jen

1 November 2018 Tonggak Sejarah Transformasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Tangerang, INFO_PAS – Akademi Ilmu Pemasyarakatan merupakan Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bertransformasi menjadi Politeknik Ilmu pemasyarakatan. Akademi Ilmu Pemasyarakatan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 270/164 tanggal 24 Oktober 1964. Akademi ini didirikan sebagai Kawah Candradimuka kader-kader Pemasyarakatan di Indonesia dan memiliki tugas pokok melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional yang ditujukan pada keahliaan khusus di bidang Pemasyarakatan. [caption id="attachment_68288" align="alignright" width="300"] Penandatangan Prasasti Oleh menteri Hukum dan HAM RI[/caption] Seiring perkembangan zaman maka semakin berkembang pula jumlah masyarakat dan semakin banyak jenis jenis kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat. Karena dasar itulah maka Kementerian Hukum dan HAM RI memandang perlu untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas petugas pemasyarakatan yang profesional melalui peningkatan pendidikan dari Akademi Menjadi Politeknik. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menggandeng sejumlah pejabat tinggi di negeri ini untuk membangun sarana dan prasarana yang memadai bagi Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Taruna Politeknik Imigrasi yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM. [caption id="attachment_68290" align="alignleft" width="300"] Peletakan Batu Pertama Ground Breaking Poltekip dan Poltekim[/caption] Pejabat tinggi yang digandeng oleh Menteri Hukum dan Ham diantaranya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisaris Jenderal Pol. Syafrudin, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Kepala Badan Kepegawaian Negara,Bima Haria Wibisana, serta Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten. Untuk membangun fasilitas yang memadai bagi pendidikan kader pemasyarakatan maka Menteri Hukum dan HAM melaksanakan Groundbreaking peletakan batu pertama pembangunan Kawah Candradimuka Politeknik Ilmu Pemasyarakatan di atas lahan seluas 20 hektar yang terletak di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (1/11). “Kampus yang akan dibangun ini harus memiliki visi kedepan sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai kemandirian dalam penyiapan sumber daya manusia, dengan memiliki keunggulan dan daya saing yang tinggi, disamping harus siap dan mampu bersinergi serta menumbuhkembangkan hubungan kemitraan dengan para stakeholder dan juga dengan masyarakat,” ujar Yasonna. Yasonna juga mengatakan bahwa Pembangunan kampus ini selain untuk meningkatkan proses pendidikan juga diharapkan mampu menyiapkan calon – calon aparatur sipil negara yang kompeten, profesional dan siap bekerja dibidang pemasyarakatan. [caption id="attachment_68291" align="alignright" width="300"] Menkumham Dan Dirjen Pemasyarakatan Beserta para Pejabat Meletakan Batu Pertama Pembangunan Kampus Poltekip[/caption] “Pemasyarakatan sebagai salah satu institusi yang berperan penting dalam fungsi penegakan hukum di bidang pembinaan, pengamanan dan pembimbingan diharapkan dapat menyiapkan warga binaan untuk diterima kembali di lingkungan masyarakat,” jelas lulusan Doktor North Carolina University ini. Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Mardjoeki mengatakan bahwa saat ini secara kuantitas, jumlah peserta didik Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi  meningkat secara siginifikan dibandingkan sebelumnya, karena meningkatnya jumlah penerimaan Taruna pada periode tiga tahun terakhir ini.  Pada 3 tahun terakhir ini bertambah 2 bahkan 5 kali kelipatan karena periode sebelumnya hanya 65 Taruna. Seperti yang dilaksanakan pada tahun 2018 ini, penerimaannya mencapai 300 Taruna pada setiap politeknik, sehingga jumlah Taruna di kedua politeknik saat ini mencapai 1.424 Taruna. Mardjoeki juga menjelaskan selain diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan jumlah Sumber Daya Manusia petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi setingkat S1, diharapkan juga mampu menghasilkan output peserta didik yang benar-benar siap bekerja, menguasai profesi di bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian secara totalitas bahkan mampu menjadi agen perubahan (agent of change) di bidangnya masing-masing. “Perubahan Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi menjadi Politeknik yang menyelenggaarakan program pendidikan vokasi jenjang D4 atau setara dengan S1 adalah momentum untuk meningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan  di kedua perguruan tinggi kedinasan tersebut, juga momentum untuk semakin dapat menyiapkan dan merespon kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi sejalan dengan dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM khususnya di bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut.   Penulis : Singgih Pratama                

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0