117 WBP Lapas Muara Teweh Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis I Tahap II

117 WBP Lapas Muara Teweh Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis I Tahap II

Muara Teweh, INFO_PAS, - Sebanyak 117 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh menjalani vaksinasi Coronavirus Disease (Covid-19) dosis I tahap II, Selasa (14/09/2021).

Bertempat di lapangan upacara Lapas Muara Teweh, vaksinasi tersebut dilaksanakan atas dasar kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1013/MTW.

 

"Ini merupakan vaksinasi tahap kedua bagi warga binaan kami, dimana sebelumnya pada tahap pertama ada 190 warga binaan kami yang sudah menjalani vaksinasi dosis I. Ini juga berkat kerjasama dengan Disdukcapil dalam pengecekan dan perekamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga program percepatan vaksinasi bagi warga binaan bisa maksimal," tutur Kepala Lapas (Kalapas) Muara Teweh, Akhmad Herriansyah.

 

Pelaksanaan vaksinasi dosis I tahap kedua dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Barito Utara melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lanjas yang menurunkan 10 petugas. Untuk pengamanan, pihak Lapas dibantu beberapa personel Polres Barito Utara dan Kodim 1013/MTW.

 

Kalapas, yang memantau jalannya proses vaksinasi juga berpesan agar seluruh warga binaan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Perlu diketahui, diingat dan dilaksanakan, agar seluruh warga binaan yang telah divaksin ataupun belum untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 6M, tanpa terkecuali begitupun dengan petugasnya," pesannya.

 

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan vaksinasi tersebut. Kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, Dinkes Kabupaten Barito Utara, dan stakeholder lainnya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas," janji Herri.

 

Dari 141 WBP yang NIKnya terdaftar, yang bisa divaksin ada 117 orang dan 24 lainnya ditunda dikarenakan hipertensi dan memiliki riwayat penyakit asma. Bagi WBP yang tertunda serta yang telah divaksin dosis I, mereka akan dijadwalkan menjalani vaksinasi susulan dan vaksinasi dosis II, namun waktunya masih menunggu informasi lebih lanjut.

 

Kepala Puskesmas Lanjas, dr. Surya Andi, melalui Kepala Subag Tata Usaha, Alvon Franco mengatakan proses vaksinasi ini terdiri dari empat tahap, yaitu, registrasi dan verifikasi data diri peserta, skrining kesehatan peserta, pemberian vaksin, serta pencatatan dan observasi. Apabila pada tahap skrining kesehatan ada peserta yang tidak memenuhi syarat, maka peserta tersebut ditunda vaksinasinya. Kemudian, bagi peserta yang sudah divaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

 

"Untuk jenis vaksin yang kita berikan yaitu Astrazeneca. Vaksin ini sebenarnya sama dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya yang memiliki fungsi yaitu untuk memacu tubuh membentuk sistem kekebalan terhadap virus penyebab Covid-19. Untuk saat ini masih belum ditemukan obat yang ampuh khusus Covid-19, jadi langkah vakasinasi merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung," jelas Alvon.

 

Kontributor : Lapas Muara Teweh

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0