136 Narapidana di Nusakambangan Ramaikan Kegiatan Pekan Muharam

Kanalsemarang.com, CILACAP — Sebanyak 136 narapidana dari delapan lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan dan Cilacap meramaikan kegiatan Pekan Muharam 1436 Hijriah di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (15/11) dan Senin (17/11), diisi dengan berbagai lomba dakwah dan seni islami antarnarapidana, yakni Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat, ceramah, dan nasyid. Kepala Lapas Kelas I Batu Marasidin Siregar mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk mengasah potensi yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan (narapidana) sebagai bekal bagi mereka mulai dari menjalani pidana hingga kembali ke masyarakat. “Kita harapkan bisa menjadi suri teladan di masyarakat dan memberikan contoh ataupun memberikan corak bahwa di lembaga-lembaga pemasyarakatan tidak seperti ‘image’ (kesan) masyarakat pada zaman dulu adalah pemenjaraan, tetapi sekarang adalah pembinaan,” kata

136 Narapidana di Nusakambangan Ramaikan Kegiatan Pekan Muharam
Kanalsemarang.com, CILACAP — Sebanyak 136 narapidana dari delapan lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan dan Cilacap meramaikan kegiatan Pekan Muharam 1436 Hijriah di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (15/11) dan Senin (17/11), diisi dengan berbagai lomba dakwah dan seni islami antarnarapidana, yakni Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat, ceramah, dan nasyid. Kepala Lapas Kelas I Batu Marasidin Siregar mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk mengasah potensi yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan (narapidana) sebagai bekal bagi mereka mulai dari menjalani pidana hingga kembali ke masyarakat. “Kita harapkan bisa menjadi suri teladan di masyarakat dan memberikan contoh ataupun memberikan corak bahwa di lembaga-lembaga pemasyarakatan tidak seperti ‘image’ (kesan) masyarakat pada zaman dulu adalah pemenjaraan, tetapi sekarang adalah pembinaan,” kata dia yang juga Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap. Menurut dia, saat ini salah satu pembinaan yang telah berjalan berupa kerohanian yang diformulasikan ke dalam kegiatan Pekan Muharam yang dilaksanakan setiap tahun guna memperingati Tahun Baru Islam. Ia mengatakan bahwa ada empat perlombaan dalam kegiatan Pekan Muharam, yakni MTQ, cerdas cermat kandungan Al Quran, ceramah atau khotbah, serta seni musik berupa nasyid, rebana, dan marawis. “Untuk lomba khotbah diutamakan Khotbah Jumat, kita harapkan nanti khatib yang terjadwal berhalangan hadir, warga binaan kita sudah siap sebagai penggantinya,” kata dia menjelaskan. Saat memberi sambutan singkat dalam pembukaan Pekan Muharam 1436 H, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. “Kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita,” katanya. Sementara itu, salah seorang peserta Pekan Muharam 1436 H, Deni Setia Maharwan mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. “Kami dapat mengambil hikmah kebaikan dari apa yang kami lakukan di sini karena selama ini, stigma yang ada di masyarakat bagi kami warga binaan atau narapidana itu kurang bagus,” kata dia yang berasal dari Lapas Batu. Ia mengatakan bahwa kegiatan Pekan Muharam sangat positif dan diharapkan bisa menjadi penilaian positif dari masyarakat. Dengan demikian, kata dia, dapat memotivasi seluruh warga binaan khususnya yang beragama Islam sehingga dapat kembali ke masyarakat. Deni Setia Maharwan alias Rafi merupakan seorang pegawai negeri sipil yang ditangkap karena menjadi kurir narkoba sebuah jaringan internasional sehingga divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000. Vonis mati itu dikuatkan hingga putusan kasasi Mahkamah Agung yang dijatuhkan pada 18 April 2001. Akan tetapi pada tahun 2012, Deni mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 yang ditandatangani pada 25 Januari 2012, sehingga vonis mati itu berubah menjadi hukuman seumur hidup. Deni yang telah dua tahun menghuni Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, kini aktif dalam kegiatan Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan At Taubah Lapas Batu. Sumber : solopos.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0