138 WBP Rutan Trenggalek Ikuti Pembinaan Rohani Islam

Trenggalek, INFO_PAS – Bertempat di Masjid At-Taqwa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Trenggalek, Selasa (16/9) diadakan pembukaan pembinaan rohani Islam yang diikuti 138 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang meliputi baca Al-Quran/Iqro serta pembinaan fiqih ini bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek.
“Setelah keluar dari rutan, WBP harus mempunyai bekal ilmu agama. Oleh karenanya mereka harus belajar ilmu agama selama di rutan,†ucap Sambiyo, Kepala Rutan (Karutan) Trenggalek sata membuka acara.
Karutan juga menginformasikan para WBP yang hendak men
Trenggalek, INFO_PAS – Bertempat di Masjid At-Taqwa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Trenggalek, Selasa (16/9) diadakan pembukaan pembinaan rohani Islam yang diikuti 138 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang meliputi baca Al-Quran/Iqro serta pembinaan fiqih ini bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek.
“Setelah keluar dari rutan, WBP harus mempunyai bekal ilmu agama. Oleh karenanya mereka harus belajar ilmu agama selama di rutan,†ucap Sambiyo, Kepala Rutan (Karutan) Trenggalek sata membuka acara.
Karutan juga menginformasikan para WBP yang hendak mendapatkan remisi, asimilasi, maupun reintegrasi ke masyarakat dalam bentuk Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, maupun Pembebasan Bersyarat, harus bisa wudhu, shalat dan baca Al-Quran/Iqro.
“Bagi para WBP/santri Pondok Taubat Rutan Trenggalek yang sudah dinyatakan lulus dari pembinaan akan diterbitkan sertifikat,†tambah Sambiyo.
Pada kesempatan yang sama, Nadhirotul Ulfa selaku perwakilan Kemenag Kabupaten Trenggalek menyampaikan petugas penyuluh Agama Islam dari Kemenag Kabupaten Trenggalek ingin menularkan ilmu dan mengharapkan WBP berniat untuk tholabul ilmi (menuntut ilmu).
“Hal ini agar selama menjalani pidana di rutan banyak ilmu agama yang diserap dan diperoleh sehingga bisa diamalkan kelak di masyarakat setelah bebas,†harapnya.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan mengelompokkan penghuni kedalam beberapa kategori, yaitu kategori belum bisa wudhu, belum bisa shalat, kelas Iqro, maupun yang sudah bisa Al – Qur’an. Tujuannya agar pembelajaran lebih efektif dengan satu kelompok terdiri dari 15-20 orang dengan satu ustad/ustadzah. (IR)
Kontributor: Adi Santosa
Tags
What's Your Reaction?
0
0
0
0
0
0
0
Related Posts
Popular Posts
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas
Dec 8, 2020
87614
-
Filosofi Pohon
ditjenpas
Aug 20, 2020
65794
-
Psikiatris dan Penghapus Pertanggungjawaban Pidana Perspektif...
ditjenpas
Aug 3, 2021
31815
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas
Feb 27, 2025
30597
-
Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Mendukung Program Pemasyarakatan:...
ditjenpas
Nov 14, 2024
29574
Categories
-
KABAR PUSAT(1961)
-
KABAR WILAYAH(1738)
-
KABAR LAPAS(12216)
-
KABAR RUTAN(5466)
-
KABAR BAPAS(2008)
-
KABAR RUPBASAN(546)
-
ARTIKEL(224)
-
KABAR LPKA/LPAS(1589)
Random Posts
Voting Poll
Socialmedia Info

Tags
What's Your Reaction?







Related Posts
Popular Posts
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 87614
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 65794
-
Psikiatris dan Penghapus Pertanggungjawaban Pidana Perspektif...
ditjenpas Aug 3, 2021 31815
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 30597
-
Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Mendukung Program Pemasyarakatan:...
ditjenpas Nov 14, 2024 29574
Categories
- KABAR PUSAT(1961)
- KABAR WILAYAH(1738)
- KABAR LAPAS(12216)
- KABAR RUTAN(5466)
- KABAR BAPAS(2008)
- KABAR RUPBASAN(546)
- ARTIKEL(224)
- KABAR LPKA/LPAS(1589)