138 WBP Rutan Trenggalek Ikuti Pembinaan Rohani Islam

Trenggalek, INFO_PAS – Bertempat di Masjid At-Taqwa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Trenggalek, Selasa (16/9) diadakan pembukaan pembinaan rohani Islam yang diikuti 138 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang meliputi baca Al-Quran/Iqro serta pembinaan fiqih ini bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek.
“Setelah keluar dari rutan, WBP harus mempunyai bekal ilmu agama. Oleh karenanya mereka harus belajar ilmu agama selama di rutan,†ucap Sambiyo, Kepala Rutan (Karutan) Trenggalek sata membuka acara.
Karutan juga menginformasikan para WBP yang hendak men
Trenggalek, INFO_PAS – Bertempat di Masjid At-Taqwa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Trenggalek, Selasa (16/9) diadakan pembukaan pembinaan rohani Islam yang diikuti 138 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang meliputi baca Al-Quran/Iqro serta pembinaan fiqih ini bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek.
“Setelah keluar dari rutan, WBP harus mempunyai bekal ilmu agama. Oleh karenanya mereka harus belajar ilmu agama selama di rutan,†ucap Sambiyo, Kepala Rutan (Karutan) Trenggalek sata membuka acara.
Karutan juga menginformasikan para WBP yang hendak mendapatkan remisi, asimilasi, maupun reintegrasi ke masyarakat dalam bentuk Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, maupun Pembebasan Bersyarat, harus bisa wudhu, shalat dan baca Al-Quran/Iqro.
“Bagi para WBP/santri Pondok Taubat Rutan Trenggalek yang sudah dinyatakan lulus dari pembinaan akan diterbitkan sertifikat,†tambah Sambiyo.
Pada kesempatan yang sama, Nadhirotul Ulfa selaku perwakilan Kemenag Kabupaten Trenggalek menyampaikan petugas penyuluh Agama Islam dari Kemenag Kabupaten Trenggalek ingin menularkan ilmu dan mengharapkan WBP berniat untuk tholabul ilmi (menuntut ilmu).
“Hal ini agar selama menjalani pidana di rutan banyak ilmu agama yang diserap dan diperoleh sehingga bisa diamalkan kelak di masyarakat setelah bebas,†harapnya.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan mengelompokkan penghuni kedalam beberapa kategori, yaitu kategori belum bisa wudhu, belum bisa shalat, kelas Iqro, maupun yang sudah bisa Al – Qur’an. Tujuannya agar pembelajaran lebih efektif dengan satu kelompok terdiri dari 15-20 orang dengan satu ustad/ustadzah. (IR)
Kontributor: Adi Santosa
Tags
What's Your Reaction?
0
0
0
0
0
0
0
Related Posts
Popular Posts
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin
Sep 30, 2012
58295
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas
Dec 8, 2020
41050
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin
Jun 19, 2013
31572
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas
Mar 9, 2021
24789
-
“PDKT” Kalapas Tuban Kontrol Blok Hunian WBP
ditjenpas
Mar 5, 2021
24535
Categories
-
KABAR PUSAT(2076)
-
KABAR WILAYAH(1755)
-
KABAR LAPAS(12024)
-
KABAR RUTAN(5612)
-
KABAR BAPAS(1975)
-
KABAR RUPBASAN(667)
-
ARTIKEL(212)
-
KABAR LPKA/LPAS(1273)
Random Posts
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 989
Sistem Database Pemasyarakatan?
69.9 %
Layanan Kunjungan Online
22 %
Informasi SMS Gateway
8 %
Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 989
Sistem Database Pemasyarakatan?
69.9 %
Layanan Kunjungan Online
22 %
Informasi SMS Gateway
8 %

Tags
What's Your Reaction?







Related Posts
Popular Posts
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin Sep 30, 2012 58295
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 41050
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin Jun 19, 2013 31572
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas Mar 9, 2021 24789
-
“PDKT” Kalapas Tuban Kontrol Blok Hunian WBP
ditjenpas Mar 5, 2021 24535
Categories
- KABAR PUSAT(2076)
- KABAR WILAYAH(1755)
- KABAR LAPAS(12024)
- KABAR RUTAN(5612)
- KABAR BAPAS(1975)
- KABAR RUPBASAN(667)
- ARTIKEL(212)
- KABAR LPKA/LPAS(1273)
Random Posts
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 989
Sistem Database Pemasyarakatan?Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 989
Sistem Database Pemasyarakatan?