1.385 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Masuk DPT Pemilu 2024

1.385 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Masuk DPT Pemilu 2024

Banjarbaru, INFO_PAS – Sebanyak 1.385 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ditetapkan sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Penetapan tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Selasa (20/6) di Hotel Daffam Syariah Banjarbaru.

“Saat ini ada 1.385 Warga Binaan yang bisa menyalurkan hak suara pada Pemilu Tahun 2024. Ke depannya kemungkinan akan ada penambahan lagi karena kami berharap semua Warga Binaan tidak kehilangan hak suara mereka untuk turut serta dalam pesta demokrasi menentukan pemimpin masa depan,” ucap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.

Sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin. Selain Lapas Narkotika Karang Intan, turut hadir berbagai perwakilan lembaga/instansi, pimpinan partai politik, pimpinan media, dan panitia pemilihan kecamatan se-Kabupaten Banjar. Bahkan, Lapas Narkotika Karang Intan juga mendapatkan penghargaan dari KPU Kabupaten Banjar atas partisipasi dan peran aktif dalam penyusunan DPT, khususnya yang melibatkan Warga Binaan.

“Ditetapkannya DPT Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Banjar memberikan gambaran pada kita bahwa nanti segala macam yang dipersiapkan akan dilanjutkan pada penyelenggaraan Pemilu 2024, sedangkan landasan dalam mengambil kebijakan ada di masing-masing partai politik,” ujar Muhaimin seraya berharap apa-apa yang telah baik agar dilanjutkan penyelenggara Pemilu Tahun 2024 sehingga berkontribusi maksimal terhadap suksesnya gelaran tersebut dan senantiasa menjaga integritas.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Faisol Ali, mengungkapkan Warga Binaan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi. “Pemilu adalah hak dan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk bagi Warga Binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas. Menyadari pentingnya demokrasi dan partisipasi dalam proses demokratis, kami memastikan hak suara mereka bisa diakui dan dilindungi dengan baik,” tegasnya. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0