Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Pelayanan Pemasyarakatan di Lapas dan Bapas Sorong Terus Diperkuat

Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Pelayanan Pemasyarakatan di Lapas dan Bapas Sorong Terus Diperkuat

Sorong, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, I Putu Murdiana, laksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Selasa (21/7). Kunjungan tersebut merupakan pelaksanaan fungsi Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan pengendalian (Bintorwasdal) untuk memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan optimal, khususnya dalam aspek pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar, layanan kesehatan, pembinaan, serta keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kakanwil meminta seluruh jajaran Lapas Sorong agar melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur. Pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan juga harus diberikan secara optimal, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan aspek kamtib.

“Pemasyarakatan bukan hanya tentang pengamanan, tetapi juga memastikan Warga Binaan mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang layak sebagai proses perubahan dan persiapan untuk kembali ke masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran harus memberikan pelayanan secara profesional, humanis, dan berintegritas,” ujar Putu.

Kakanwil kemudian melakukan monitoring langsung terhadap sejumlah layanan dan fasilitas di Lapas Sorong, mulai dari fasilitas kunjungan Warga Binaan, klinik, dapur bersih, kamar hunian, ruang baca, bimbingan kerja (bimker), INKOPASINDO, hingga Pengamanan Pintu Utama. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi secara langsung sekaligus memastikan sarana prasarana (sarpras) yang tersedia mendukung pelaksanaan tugas dan pemenuhan hak Warga Binaan.

Pada aspek pelayanan kesehatan, Kakanwil mengecek ruang tindakan dokter bagi Warga Binaan, kelengkapan sapras klinik dan progres pengurusan izin operasional Klinik Lapas Sorong. Sementara itu, pada aspek pemenuhan kebutuhan dasar, perhatian diberikan terhadap kondisi dapur bersih, termasuk sarana pencucian alat masak dan alat makan yang digunakan dalam penyediaan makanan bagi Warga Binaan.

“Pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan merupakan bagian penting dari penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kebersihan dapur, kualitas makanan, pelayanan kesehatan, kondisi hunian, dan lingkungan yang layak harus terus dijaga dan dievaluasi. Pembinaan juga harus terus diperkuat agar Warga Binaan memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” tegas Putu.

Selanjutnya, Kakanwil juga berdialog langsung dengan Warga Binaan untuk mengetahui kondisi pelayanan dan pembinaan yang diterima selama menjalani masa pidana. Ia turut meninjau pelaksanaan program pembinaan kemandirian melalui bimker dan hasil karya Warga Binaan, serta fasilitas ruang baca sebagai sarana pendukung pembinaan kepribadian.

Kepala Lapas Sorong, Sukarna T. Atmaja, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penguatan yang diberikan Kakanwil Ditjenpas Papua Barat. Menurutnya, Bintorwasdal secara langsung menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, kesehatan, dan pengamanan di Sorong.

“Seluruh jajaran akan terus berupaya memastikan pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan berjalan dengan baik sekaligus memperkuat program pembinaan agar Warga Binaan memiliki keterampilan dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat,” tegas Sukarna.

Lapas Sorong juga akan terus mendorong keterlibatan Warga Binaan dalam berbagai kegiatan pembinaan yang produktif dengan tetap memperhatikan aspek kamtib. Dukungan dan kolaborasi antara petugas, Warga Binaan, pemerintah daerah (pemda), dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial.

Sehari berselang, Rabu (22/7) Kakanwil juga menyambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sorong. Ia menegaskan pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendukung sistem peradilan pidana dan proses reintegrasi sosial.

Putu menyampaikan PK memiliki posisi strategis sejak tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi melalui pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan. “PK memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana. Setiap rekomendasi yang diberikan harus disusun secara profesional, objektif, berbasis data, dan berintegritas karena menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan yang berpengaruh terhadap masa depan Klien Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kakanwil menambahkan penguatan peran PK sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan perkembangan sistem hukum pidana nasional. Karena itu, jajaran Bapas perlu memahami pendekatan pemidanaan, seperti keadilan restoratif, pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan pidana penjara sebagai upaya terakhir.

Menurut Putu, keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh proses pembinaan, tetapi juga oleh keberhasilan seseorang kembali dan diterima di tengah masyarakat. Untuk itu, Bapas didorong memperkuat sinergi dengan pemda, Aparat Penegak Hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung reintegrasi sosial dan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Sorong, Frits Vence Suruan, menyampaikan komitmen jajarannya untuk memperkuat profesionalisme PK dalam menjalankan tugas. “Kami siap meningkatkan kualitas Litmas, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan, serta memperkuat koordinasi dengan pemda dan pemangku kepentingan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal,” tegasnya.

Melalui penguatan pengawasan, pemenuhan hak dasar, peningkatan layanan kesehatan, pembinaan kemandirian, dan penguatan keamanan, Kanwil Ditjenpas Papua Barat terus mendorong terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan masyarakat diharapkan menciptakan proses reintegrasi sosial yang lebih baik sekaligus memberikan dampak positif bagi kamtib dan kehidupan sosial masyarakat di Papua Barat Daya.

Kanwil Ditjenpas Papua Barat juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung proses reintegrasi sosial dengan memberikan kesempatan dan ruang bagi Klien Pemasyarakatan untuk kembali berkarya dan berkontribusi secara positif. Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun Pemasyarakatan yang humanis, inklusif, serta berorientasi pada pemulihan dan keamanan masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Pabar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0