19 Klien Bapas Banjarmasin Ikut Program Rehab Narkoba Tahap II

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui Program Pasca Rehabilitasi. Untuk itu, pada Kamis (6/10) diluncurkan “Program Pasca Rehabilitasi Tahap II bagi Klien Pemasyarakatan” hasil kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan. Sebanyak 19 klien Balai Pemasyarakatan Banjarmasin diikutsertakan dalam kegiatan yang berlangsung di aula bapas tersebut. Hadir pada kesempatan itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kalimantan Selatan, Harun Sulianto, serta sejumlah perwakilan dari BNNP Kalimantan Selatan. "Kami terus berupaya melakukan pembinaan klien Pemasyarakatan bersama BNNP Kalimantan Selatan dalam penanggulangan narkoba, khususnya bagi klien,” kata Kepala Bapas Banjarmasin, Gideon Isa Pally. Kegiatan itu sendiri dibuka oleh Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Arnowo bersama Kadiv PAS Kalimantan Selatan, se

19 Klien Bapas Banjarmasin Ikut Program Rehab Narkoba Tahap II
Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui Program Pasca Rehabilitasi. Untuk itu, pada Kamis (6/10) diluncurkan “Program Pasca Rehabilitasi Tahap II bagi Klien Pemasyarakatan” hasil kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan. Sebanyak 19 klien Balai Pemasyarakatan Banjarmasin diikutsertakan dalam kegiatan yang berlangsung di aula bapas tersebut. Hadir pada kesempatan itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kalimantan Selatan, Harun Sulianto, serta sejumlah perwakilan dari BNNP Kalimantan Selatan. "Kami terus berupaya melakukan pembinaan klien Pemasyarakatan bersama BNNP Kalimantan Selatan dalam penanggulangan narkoba, khususnya bagi klien,” kata Kepala Bapas Banjarmasin, Gideon Isa Pally. Kegiatan itu sendiri dibuka oleh Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Arnowo bersama Kadiv PAS Kalimantan Selatan, serta Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kalimantan Selatan, dr. Sandra Murty. “Terima kasih atas kesediaan para peserta rehabilitasi untuk mengikuti program lanjutan. Diharapkan peserta memulai program dengan rasa bahagia karena apabila kita bahagia maka akan mengalahkan rasa ingin menggunakan narkoba dan hidup sehat tanpa narkoba,” ujar Arnowo. Usai pembukan Program Pasca Rehabilitasi Tahap II bagi Klien Pemasyarakatan, ditandatangi pula MoU antara Kepala BNNP Kalimantan Selatan dengan Kepala Bapas Banjarmasin yang disaksikan oleh Kadiv PAS Kalimantan Selatan.     Kontributor: Humas Kanwil  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0