20 Petugas LPKA Martapura Dibekali Pembinaan Teknis Polsus

Martapura, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura bekerja sama dengan Kepolisian Darah (Polda) Kalimantan Selatan melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit. Binmas) gelar pembinaan teknis terhadap Kepolisian Khusus (Polsus), Jumat (23/4). Kegiatani ini diikuti 20 petugas LPKA Martapura dengan menghadirkan AKBP Mohammad Fihim beserta jajaran selaku narasumber.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dari Polda Kalimantan Selatan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang terjalin. Semoga kegiatan ini memperkuat kualitas dan profesionalitas seluruh petugas LPKA,” harapnya.
Selanjutnya, AKBP Mohammad Fihim dari Dit. Binmas Polda Kalimantan Selatan dalam paparannya menggarisbawahi pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 14 ayat (1) huruf (f) yang menyebutkan Kepolisian Negara RI bertugas melakukan koordinasi pengawasan dan pembinaan teknis terhadap Polsus. “Ini adalah wujud konkret koordinasi dalam pelaksanaan tugas yang sejalan dengan peraturan perundangan,” jelasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengapresiasi inisiatif LPKA Martapura yang terus berkomitmen meningkatkan kapasitas dan profesionalitas petugas. “Pembekalan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh petugas memahami perannya sebagai bagian dari Polsus yang bekerja secara terkoordinasi dan sesuai koridor hukum,” terangnya.
Apalagi, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian integral dari reformasi Pemasyarakatan. “Dengan pembekalan seperti ini, kita tidak hanya memperkuat keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun citra Pemasyarakatan yang profesional, responsif, dan akuntabel,” tegas Mulyadi. (IR)
Kontributor: LPKA Martapura
What's Your Reaction?






