22 WBP Lapas Ternate Disiapkan Untuk Rehabilitasi Narkoba

Ternate, INFO_PAS - Program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba terus dilaksanakan oleh pihak Pemasyarakatan sebagaimana dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate. Pada Jumat (7/10) dilakukan sosialisasi persiapan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di gedung pertemuan Lapas Ternate. Sebelumnya, Lapas Ternate menggunakan blok yang ada sebagai lokasi program rehabilitasi. Untuk program selanjutnya akan digunakan tempat khusus yang telah siap digunakan serta akan diresmikan pada Selasa (11/10) mendatang. “Hari ini kami laksanakan sosialisasi kepada seluruh WBP kasus narkoba sebelum program rehabilitasi tersebut berjalan,” terang Kepala Lapas Ternate, La Samsudin. Tak hanya WBP, hadir dalam sosialisasi tersebut yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku Utara, Pargiyono, mewakili Kepala Kantor Wilayah. “Pecandu narkoba adalah orang yang sedang sakit sehingga perlu diobati dengan rehabilitasi,” ujarnya. Kepala Seksi

22 WBP Lapas Ternate Disiapkan Untuk Rehabilitasi Narkoba
Ternate, INFO_PAS - Program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba terus dilaksanakan oleh pihak Pemasyarakatan sebagaimana dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate. Pada Jumat (7/10) dilakukan sosialisasi persiapan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di gedung pertemuan Lapas Ternate. Sebelumnya, Lapas Ternate menggunakan blok yang ada sebagai lokasi program rehabilitasi. Untuk program selanjutnya akan digunakan tempat khusus yang telah siap digunakan serta akan diresmikan pada Selasa (11/10) mendatang. “Hari ini kami laksanakan sosialisasi kepada seluruh WBP kasus narkoba sebelum program rehabilitasi tersebut berjalan,” terang Kepala Lapas Ternate, La Samsudin. Tak hanya WBP, hadir dalam sosialisasi tersebut yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku Utara, Pargiyono, mewakili Kepala Kantor Wilayah. “Pecandu narkoba adalah orang yang sedang sakit sehingga perlu diobati dengan rehabilitasi,” ujarnya. Kepala Seksi Pengatan Lembaga Badan Narkotika Nasional Propinsi Maluku Utara, Jainudin H. Samad, selaku narasumber sosialisasi menjelaskan bahwa program ini harus dijalani dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. “Sebelum program ini dijalankan, perlu dilakukan assessmen terlebih dahulu yang hasilnya akan dijadikan dasar penentuan peserta rehabilitasi,” tegas Jainudin. Sebagai informasi, Lapas Ternate telah memverifikasi 67 WBP kasus narkoba. "Sebanyak 22 WBP dinyatakan memenuhi syarat yang nantinya akan di-assessmen sebagai peserta program rehabilitasi selama tiga bulan,” jelas Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Ternate, Mansur Rumadaul.     Kontributor: Firdaus

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0