24 Napi Wanita Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi

Semarang - Sebanyak 24 wanita pecandu narkoba dalam status warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani rehabilitasi di Lapas Wanita Kelas II A Semarang alias Lapas Bulu. Ini termasuk program nasional rehabilitasi pecandu narkoba. Kepala Pengamanan LP Wanita Semarang Putranti mengatakan, semua yang direhabilitasi adalah pecandu narkoba. “Jumlahnya 24 orang. Kalau total napi kasus narkoba di sini 181 orang,” katanya, kepada wartawan, Kamis (3/9/2015). Penghuni Lapas Bulu Semarang memang didominasi kasus narkoba. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diakses secara online, jumlah penghuni Lapas Bulu, per hari ini ada 311 orang. Terinci 273 narapidana dan 38 tahanan. Program rehabilitasi ini dilakukan bertahap, dengan anggaran dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Untuk Jawa Tengah sendiri, total tahun ini yang direhabilitasi 4.439 orang. Terpisah, Kepala Lapas Wanita Semarang Suprobowati mengatakan, anggotany

24 Napi Wanita Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi
Semarang - Sebanyak 24 wanita pecandu narkoba dalam status warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani rehabilitasi di Lapas Wanita Kelas II A Semarang alias Lapas Bulu. Ini termasuk program nasional rehabilitasi pecandu narkoba. Kepala Pengamanan LP Wanita Semarang Putranti mengatakan, semua yang direhabilitasi adalah pecandu narkoba. “Jumlahnya 24 orang. Kalau total napi kasus narkoba di sini 181 orang,” katanya, kepada wartawan, Kamis (3/9/2015). Penghuni Lapas Bulu Semarang memang didominasi kasus narkoba. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diakses secara online, jumlah penghuni Lapas Bulu, per hari ini ada 311 orang. Terinci 273 narapidana dan 38 tahanan. Program rehabilitasi ini dilakukan bertahap, dengan anggaran dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Untuk Jawa Tengah sendiri, total tahun ini yang direhabilitasi 4.439 orang. Terpisah, Kepala Lapas Wanita Semarang Suprobowati mengatakan, anggotanya telah menjalani pendidikan dan pelatihan rehabilitasi narkoba di Bogor. Rata-rata, mereka yang direhabilitasi dengan masa hukuman di bawah satu tahun penjara. “Seminggu sekali putar film (soal bahaya narkoba). Ini cukup efektif untuk mendukung proses penyembuhan, bloknya juga terpisah. Napi kasus narkoba di sini rata–rata pindahan dari Rutan Pondok Bambu (Jakarta Timur),” katanya. Penanganan pecandu itu juga ada tim assessment terpadu. Mereka adalah petugas gabungan di antaranya dari unsur kesehatan, dari Polri, BNN hingga kejaksaan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Asep Nana Mulyana menyebut, pihaknya juga proaktif ambil bagian dalam program nasional rehabilitasi pecandu narkoba ini. “Kami ikut ambil bagian dalam berbagai kajian, untuk klasifikasi mana pengguna, mana pengedar. Teknis rehab juga ambil bagian, kami terus rapat koordinasi di bawah teman–teman BNNP Jawa Tengah,” pungkasnya.(san) Sumber : sindonews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0