Mantan Pecandu Diminta Rangkul Pecandu Agar Insaf

Padang, (Antara) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Supriyadi mengajak mantan pecandu narkoba menjadi agen perubahan bagi mereka yang masih terjerumus obat terlarang itu. "Mereka yang sudah sembuh setelah menjalani proses rehabilitasi kami harapkan menjadi agen perubahan bagi orang-orang yang masih terjerumus," katanya dalam sambutan pembukaan pelaksanaan Rehabilitasi oleh BNN bagi WBP Penyalahgunaan Narkoba di Lembaga Permasyarakatan Klas II A Padang. Hal itu, menurutnya, bisa dilakukan dengan mengajak pecandu yang belum terjangkau untuk melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat untuk segera direhabilitasi. Ia mengatakan disamping itu mereka juga bisa memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar akan bahaya narkoba. Ia mengatakan bahwa mantan pecandu lebih tahu kondisi di lapangan, maka dari itu ia berharap mantan pecandu bisa bermitra dengan pemerintah untuk mensukseskan program

Mantan Pecandu Diminta Rangkul Pecandu Agar Insaf
Padang, (Antara) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Supriyadi mengajak mantan pecandu narkoba menjadi agen perubahan bagi mereka yang masih terjerumus obat terlarang itu. "Mereka yang sudah sembuh setelah menjalani proses rehabilitasi kami harapkan menjadi agen perubahan bagi orang-orang yang masih terjerumus," katanya dalam sambutan pembukaan pelaksanaan Rehabilitasi oleh BNN bagi WBP Penyalahgunaan Narkoba di Lembaga Permasyarakatan Klas II A Padang. Hal itu, menurutnya, bisa dilakukan dengan mengajak pecandu yang belum terjangkau untuk melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat untuk segera direhabilitasi. Ia mengatakan disamping itu mereka juga bisa memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar akan bahaya narkoba. Ia mengatakan bahwa mantan pecandu lebih tahu kondisi di lapangan, maka dari itu ia berharap mantan pecandu bisa bermitra dengan pemerintah untuk mensukseskan program rehabilitasi dan pemberantasan narkoba. Pada acara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Kombes Pol Arnowo mengatakan akan merehabilitasi 30 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang yang telah terbukti positif menggunakan narkoba. "Tahap pertama akan direhabilitasi 30 orang, dan tahap ke dua juga 30 orang," katanya. Ia mengatakan, karena keterbatasan jumlah kamar di Lapas Muara Padang, sehingga hanya memungkinkan untuk merehabilitasi sebanyak 30 orang korban narkoba. Ia juga mengatakan sesuai rencana ada 120 warga binaan yang positif pengguna narkoba akan direhabilitasi di lapas itu dan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Ia mengimbau para peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan rehabilitasi, karena ini merupakan salah satu upaya untuk melepaskan mereka dari jeratan narkoba. "Jangan menyesal di akhir, menyesalah sekarang karena itu lebih baik, dan mengapa kita harus menunggu kerugian yang lebih besar akibat narkoba," katanya. Ia berpesan kepada peserta rehabilitasi untuk mengikuti program pasca-rehab setelah program rehabilitasi selesai. "Setelah program rehabilitasi selesai akan ada program pasca-rehab di sana akan diajarkan keahlian-keahlian, guna mempersiapkan masa depan setelah bebas dari Lapas," katanya. Robi (35), salah seorang peserta rehabilitasi, mengatakan ia akan bersungguh-sungguh mengikuti proses rehabilitasi ini. "Jujur saya menyesal karena telah menjadi pecandu, dan saya akan bersungguh-sungguh mengikuti rehab agar saya bisa melepaskan diri dari narkoba," katanya. Predi (34) mengatakan hal sama bahwa ia akan menjalani proses rehab sampai tuntas. "Terima kasih kepada pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan ini, dan saya akan mengikuti proses ini sampai tuntas," katanya. (cpw10)   Sumber : antarasumbar.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0