25 Peserta Pelatihan BNN dan UNODC Berkunjung ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

Lampung, INFO_PAS,- Sebanyak 25 peserta pelatihan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) kunjungi Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kamis (1/11). Adapun peserta pelatihan berasal dari dari personil BNNP/ BNNK, Polda/Polres/Polsek, Kejaksaan Tinggi/Negeri, Pengadilan  Tinggi/Negeri di wilayah Lampung dan diimpin oleh Yanuar Sadewa,  Kabid Rehabilitasi BNNP Banten Jabar sekaligus sebagai perwakilan penyelenggara. Menurut Yanuar Sadewa, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparat penegak hukum di lingkungan Provinsi Lampung bahwa rehabilitasi merupakan suatu kewajiban bagi para pengguna narkoba. “Rehabilitasi merupakan bagian dari hak yang harus diberikan bagi para pengguna narkoba, diharapkan aparat penegak hukum tidak semata-mata menempatkan para pengguna narkoba ke lembaga

25 Peserta Pelatihan BNN dan UNODC Berkunjung ke Lapas Narkotika Bandar Lampung
Lampung, INFO_PAS,- Sebanyak 25 peserta pelatihan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) kunjungi Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kamis (1/11). Adapun peserta pelatihan berasal dari dari personil BNNP/ BNNK, Polda/Polres/Polsek, Kejaksaan Tinggi/Negeri, Pengadilan  Tinggi/Negeri di wilayah Lampung dan diimpin oleh Yanuar Sadewa,  Kabid Rehabilitasi BNNP Banten Jabar sekaligus sebagai perwakilan penyelenggara. Menurut Yanuar Sadewa, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparat penegak hukum di lingkungan Provinsi Lampung bahwa rehabilitasi merupakan suatu kewajiban bagi para pengguna narkoba. “Rehabilitasi merupakan bagian dari hak yang harus diberikan bagi para pengguna narkoba, diharapkan aparat penegak hukum tidak semata-mata menempatkan para pengguna narkoba ke lembaga pemasyarakatan,” kata Yanuar. Kedatangan rombongan peserta pelatihan ini disambut oleh Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Hensah. Dalam kesempatan tersebut, Hensah menjelaskan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. “Mereka yang berperan ganda sebagai pengguna dan pengedar seyogyanya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan, namun bagi pengguna yang tidak terkait jaringan pengedar narkoba ditempatkan di lembaga rehabilitasi,” tuturnya. Kegiatan ini merupakan rangkaian kerjasama BNN dengan UNODC, badan khusus PBB yang fokus dalam permasalahan narkotika dan kriminal yang diselenggarakan di 3 provinsi yakni di Lampung, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur. ***   Kontributor: Bery Decky

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0