26 WBP LPN Jakarta Terima Remisi Waisak 2019

Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Budha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta mendapat Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2019. Penyerahan Surat Keputusan (SK) RK Waisak dilakukan di Vihara Lapas Narkotika Jakarta, Minggu (19/5) sore. Acara tersebut dihadiri Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Soeistanto beserta jajarannya dengan disaksikan 50 WBP Budha Lapas Narkotika Jakarta. Secara simbolis, SK RK Waisaik diberikan kepada perwakilan WBP Budha. “Pemberian remisi jangan dianggap sebagai bentuk kemudahan bagi para WBP untuk cepat bebas, tetapi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas sekaligus memotivasi diri sehingga dapat mendorong masing-masing WBP kembali memilih jalan kebenaran,” pesan Soeistanto. Ia menambahkan kesadaran untuk menerima dengan baik kegiatan pembinaan yang dilakukan di lapas akan berpengaruh terhadap kelangsungan kehidupan di masa mendatang yang perlu disadari bahwa set

26 WBP LPN Jakarta Terima Remisi Waisak 2019
Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Budha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta mendapat Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2019. Penyerahan Surat Keputusan (SK) RK Waisak dilakukan di Vihara Lapas Narkotika Jakarta, Minggu (19/5) sore. Acara tersebut dihadiri Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Soeistanto beserta jajarannya dengan disaksikan 50 WBP Budha Lapas Narkotika Jakarta. Secara simbolis, SK RK Waisaik diberikan kepada perwakilan WBP Budha. “Pemberian remisi jangan dianggap sebagai bentuk kemudahan bagi para WBP untuk cepat bebas, tetapi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas sekaligus memotivasi diri sehingga dapat mendorong masing-masing WBP kembali memilih jalan kebenaran,” pesan Soeistanto. Ia menambahkan kesadaran untuk menerima dengan baik kegiatan pembinaan yang dilakukan di lapas akan berpengaruh terhadap kelangsungan kehidupan di masa mendatang yang perlu disadari bahwa setiap manusia mempunyai dua potensi dalam kehidupannya, yaitu potensi untuk berbuat baik dan potensi untuk melakukan perbuatan buruk (jahat). [caption id="attachment_79731" align="aligncenter" width="454"] pemberian RK Waisak[/caption] “Siapa pun bisa berbuat salah atau khilaf, namun dengan tekad dan kesungguhan hati untuk memperbaiki diri niscaya masyarakat akan memberikan apresiasi dan kepercayaan kepada WBP untuk dapat berada kembali di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Soeistanto. Selain itu, dalam rangka membangun Zona Integritas mewujudkan Lapas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, diharapkan pemberian RK Waisak bagi WBP Lapas Narkotika Jakarta bisa menjadi salah satu bukti nyata komitmen untuk terus berupaya meningkatkan layanan dengan bersih tanpa ada perbedaan sikap dan pungutan liar kepada seluruh WBP yang beragama Budha. “Kami membuka diri dalam informasi. Tidak ada rahasia yang disembunykan pada kegiatan pemberian remisi. Kalaupun ada WBP yang tidak atau belum mendapatkan remisi, bisa ditanyakan langsung kepada petugas registrasi. Saya pastikan WBP akan mendapatkan informasi yang jelas dan akurat,” janji Soeistanto.       Kontributor: Nurmala Dewi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0