3 Petugas LPKA Jakarta Sosialisasikan Pembayaran Tunker Berbasis SIMPEG

3 Petugas LPKA Jakarta Sosialisasikan Pembayaran Tunker Berbasis SIMPEG

Jakarta, INFO_PAS – Tiga petugas bagian kepegawaian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta, yakni Prima, Fauzi, dan Andri mensosialiasikan pembayaran tunjangan kinerja (tunker) kepada rekan-rekannya, Senin (22/10). Sebelumnya, ketiganya telah mengikuti sosialisasi tunker di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Acara ini digelar di Aula Lantai 3 Gedung 1 Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Turut hadir Herastini selaku Kepala LPKA Jakarta beserta jajarannya serta perwakilan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, yakni Arida dan Desta selaku admin super Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

“Saya berharap seluruh petugas memperhatikan dengan baik agar semuanya mengerti dan tidak ada pertanyaan kembali setelah acara sosialisasi ini,” pinta Herastini.

Dalam sosialisasi ini seluruh jajaran LPKA Jakarta diinformasikan bagaimana mekanisme tunker berbasis SIMPEG. Adapun poin-poin yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran LPKA Jakarta adalah:

  1. Absensi harus benar-benar diperhatikan. Sebelum absen pastikan kategori absen sudah diubah apakah masuk / pulang sehingga di aplikasi SIMPEG akan terbaca dengan benar;
  2. Jurnal harian harus diisi setiap hari dan harus dinilai oleh atasan langsung, namun jika atasan langsung tidak sempat menilai jurnal harian bawahan, maka jurnal harian bawahan akan dinilai otomatis oleh sistem dengan nilai dua;
  3. Permohonan izin, cuti, dan dinas luar harus sudah berbasis SIMPEG seluruhnya dan ketika tanggal 22 seluruh permohonan izin, cuti, dan dinas luar petugas harus sudah disetujui oleh pejabat yang berwenang sehingga data perhitungan tunjangan kinerja pada tanggal 23 akan tepat.

 

 

Kontributor: LPKA Jakarta

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0