30 Petugas PAS se-Kalsel Ikuti Diklat Kesamaptaan

 Banjarbaru, INFO_PAS – Sebanyak 30 petugas Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan dijadwalkan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kesampataan yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mulai Senin (25/5). Selama 14 hari, mereka akan dibekali kemampuan dalam menangani dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seperti perkelahian, pemberontakan, pelarian, dll. Kegiatan ini bekerja sama dengan Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Banjarbaru selaku tuan rumah dan pemateri diklat. “Kami titipkan para petugas kami kepada SPN Banjarbaru untuk diberikan pengetahuan dan skill dalam menunjang tugasnya di lapas/rutan masing-masing,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Yunaedi, saat membuka pelaksanaan diklat. Dihadapan para peserta diklat serta Kepala SPN Banjarbaru, Ebet, Yunaedi berharap kerjasama ini

30 Petugas PAS se-Kalsel Ikuti Diklat Kesamaptaan
 Banjarbaru, INFO_PAS – Sebanyak 30 petugas Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan dijadwalkan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kesampataan yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mulai Senin (25/5). Selama 14 hari, mereka akan dibekali kemampuan dalam menangani dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seperti perkelahian, pemberontakan, pelarian, dll. Kegiatan ini bekerja sama dengan Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Banjarbaru selaku tuan rumah dan pemateri diklat. “Kami titipkan para petugas kami kepada SPN Banjarbaru untuk diberikan pengetahuan dan skill dalam menunjang tugasnya di lapas/rutan masing-masing,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Yunaedi, saat membuka pelaksanaan diklat. Dihadapan para peserta diklat serta Kepala SPN Banjarbaru, Ebet, Yunaedi berharap kerjasama ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi permasalahan di lapas/rutan melalui peningkatan kompetensi serta integritas petugas dalam menghadapi tantangan ke depan. “Kami berharap nantinya diklat ini dapat menghasilkan perubahan mental petugas lapas/rutan dalam memberikan pelayanan kemasyarakatan, terciptanya keamanan yang kondusif dan nyaman di lapas/rutan, serta mewujudkan lapas/rutan di Kalimantan Selatan yang bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba,” harap Yunaedi. Sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Kepala Divisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan tampak menghadiri pembukaan diklat tersebut. Salah satunya adalah Kepala Divisi Administrasi, Kemas Hamzah Zain. “Terima kasih kepada para pihak terkait atas kerjasamanya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan diharapkan memperolah output positif bagi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan,” harapnya. (IR)   Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0