31 Tahanan Lapas Pemuda Tangerang Diberi Penyuluhan Bantuan Hukum

Tangerang, INFO_PAS -  Sebanyak 31 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang mendapat penyuluhan bantuan hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (LBH UMJ), Jumat, (12/9). Bertampat di ruang kunjungan lapas, penyuluhan ini dimonitor langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham Banten. Penyuluhan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkumham Banten, Seprizal. “Besar harapan kami para tahanan yang sedang dalam proses peradilan dapat memanfaatkan konsultasi dengan LBH UM
31 Tahanan Lapas Pemuda Tangerang Diberi Penyuluhan Bantuan Hukum

Tangerang, INFO_PAS -  Sebanyak 31 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang mendapat penyuluhan bantuan hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (LBH UMJ), Jumat, (12/9). Bertampat di ruang kunjungan lapas, penyuluhan ini dimonitor langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham Banten. Penyuluhan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkumham Banten, Seprizal. “Besar harapan kami para tahanan yang sedang dalam proses peradilan dapat memanfaatkan konsultasi dengan LBH UMJ agar dapat melalui proses peradilan pidana yang adil sesuai dengan hukum positif di Indonesia,” harap Seprizal. Dalam penyuluhan tersebut, Aby Maulana selaku pembicara dari LBH UMJ memberikan informasi berupa bantuan jasa hukum secara cuma-cuma kepada para tahanan Lapas Pemuda Tangerang. (IR)   Kontributor: Jeffry Wiradinata

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0