Kendari, INFO_PAS – Sebanyak 33 perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara merampungkan Konsultasi Teknis Keamanan, Kesehatan dan Perawatan Narapidana/Tahanan. Kegiatan ini berlangsung tanggal 18-19 Maret 2019 di Same Hotel, Kendari.
“Terima kasih kepada seluruh pemateri dan tamu undangan yang turut berpartisipasi serta para peserta konstek yang telah mengikuti dengan saksama,†tutur Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kendari, Muslim.
[caption id="attachment_75819" align="aligncenter" width="300"]

penutupan konstek[/caption]
Sebelumnya, kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Perawatan Mental dan Paliatif pada Sub Direktorat Perawatan Kesehatan Lanjutan Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Badan Intelijen Negara Provinsi Sulawesi Tenggara, Kadiv Administrasi Sulawesi Tenggara, serta 11 Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Tenggara.
Selama dua hari, para peserta menerima materi tentang petunjuk pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, tugas dan fungsi asesor dalam pelaksanaan rehabilitasi pada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara pedoman pendataan benda sitaan dan barang rampasan negara berbasis IT, SOP teknis pengamanan pada lapas super maximum, medium, dan minimum, standar intelijen Pemasyarakatan, dan dasar-dasar intelijen.
Â
Kontributor: Samsiah