35 Petugas PAS se-Kalsel Ikuti Diseminasi SMR

Karang Intan, INFO_PAS - Sebanyak 35 petugas Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan mengikuti Diseminasi Standard Minimum Rules (SMR) yang diselenggarakan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan pada 3-5 September 2015. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Tim Auditor tentang instrumen SMR serta agar dapat membuat rencana tindak lanjut pelaksanaan pembuatan audit. ”Dalam prakteknya, pelaksanaan simulasi observasi lapangan akan dilaksanakan pada Jumat (4/9) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan,” tutur Dahlan, salah satu tim pelaksana dari Divisi Pemasyarakatan. Selain itu, tujuan diseminasi ini agar seluruh peserta bisa mengaplikasikannya di unit masing-masing guna mewujudkan semangat gerakan Ayo Kerja Kami PASTI. ”Kami sangat berterima kasih kepada panitia pelaksana Diseminasi SMR yang mempercayakan Lapas Narkotika Karang Intan sebagai tempat pelaksanaan simulasi SMR,” ucap Moh.Hafil, Kepala Lapas Narkotik

35 Petugas PAS se-Kalsel Ikuti Diseminasi SMR
Karang Intan, INFO_PAS - Sebanyak 35 petugas Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan mengikuti Diseminasi Standard Minimum Rules (SMR) yang diselenggarakan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan pada 3-5 September 2015. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Tim Auditor tentang instrumen SMR serta agar dapat membuat rencana tindak lanjut pelaksanaan pembuatan audit. ”Dalam prakteknya, pelaksanaan simulasi observasi lapangan akan dilaksanakan pada Jumat (4/9) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan,” tutur Dahlan, salah satu tim pelaksana dari Divisi Pemasyarakatan. Selain itu, tujuan diseminasi ini agar seluruh peserta bisa mengaplikasikannya di unit masing-masing guna mewujudkan semangat gerakan Ayo Kerja Kami PASTI. ”Kami sangat berterima kasih kepada panitia pelaksana Diseminasi SMR yang mempercayakan Lapas Narkotika Karang Intan sebagai tempat pelaksanaan simulasi SMR,” ucap Moh.Hafil, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan. Melalui Diseminasi SMP, para peserta diharapkan dapat mengetahui kekurangan dalam pelaksanaaan tugas Pemasyarakatan, baik secara administrasi maupun dalam pelaksanaan di lapangan. “Masalah yang menjadi hambatan dalam pemenuhan hak napi adalah pengadaan fasilitas pendukung yang tidak lepas dari anggaran pemerintah pusat, terbatasnya sumber daya manusia yang berperan secara langsung dalam pembinaan narapidana, serta dalam pemenuhan hak-haknya. Selama ini masih bisa diatasi begitu juga pemenuhan hak-hak napi tetap dilakukan semaksimal mungkin melaui kerjasama dengan para pihak terkait dan pemerintah setempat,” tambah Hafil. (IR)     Kontributor: Yandi Permana

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0