Wanita Asal Medan Pasok Narkoba di Lapas Taput

Tarutung – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Siborongborong, Tapanuli Utara, R boru Tambunan, menemukan narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dari seorang wanita berinisial Sw (32 tahun) asal Tanjungsari Medan saat mengunjungi rekannya di lapas tersebut, Kamis (31/3). Tersangka tertangkap oleh petugas Lapas saat membawa bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang akan diberikan kepada tahanan bernama Yudha Prada. Awalnya, petugas Lapas memeriksa bungkusan yang dibawa tersangka. “Setelah kami periksa, dalam bungkusan itu ada sabu yang disisipkan dalam ayam semur,” ujar R boru Tambunan. Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Jahari Sitepu, mengatakan petugas Lapas merasa curiga melihat bungkusan yang di dalamnya ada dua ayam semur. “Saat diperiksa, ternyata di kerongkongan ayam semur itu ditemukan plastik hitam berisi narkoba jenis sabu. Setelah itu, kami menghubungi Polres Taput untuk menyerahkan Sw. Polres langsung menjemput tersangka dan dib

Wanita Asal Medan Pasok Narkoba di Lapas Taput
Tarutung – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Siborongborong, Tapanuli Utara, R boru Tambunan, menemukan narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dari seorang wanita berinisial Sw (32 tahun) asal Tanjungsari Medan saat mengunjungi rekannya di lapas tersebut, Kamis (31/3). Tersangka tertangkap oleh petugas Lapas saat membawa bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang akan diberikan kepada tahanan bernama Yudha Prada. Awalnya, petugas Lapas memeriksa bungkusan yang dibawa tersangka. “Setelah kami periksa, dalam bungkusan itu ada sabu yang disisipkan dalam ayam semur,” ujar R boru Tambunan. Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Jahari Sitepu, mengatakan petugas Lapas merasa curiga melihat bungkusan yang di dalamnya ada dua ayam semur. “Saat diperiksa, ternyata di kerongkongan ayam semur itu ditemukan plastik hitam berisi narkoba jenis sabu. Setelah itu, kami menghubungi Polres Taput untuk menyerahkan Sw. Polres langsung menjemput tersangka dan dibawa ke Polsek Sipoholon untuk seterusnya diperiksa dan dibawa ke Polres Taput. Kapolres Taput, AKBP Dudus Harley Davidson, melalui Humas Aiptu Walpon Baringbing mengatakan tersangka Sw sudah dijemput dari Polsek Siborongborong setelah ada laporan dari Lapas Siborongborong dan sekarang berada di Polres. “Kita menduga dari tersangka ditemukan barang bukti dua paket sabu. Tersangka sudah kita periksa untuk pengembangan. Barang bukti yang diduga sabu tersebut akan dibawa ke Medan untuk tes laboratorium,” jelas Baringbing.(wol/aa/waspada/data2)   Sumber : waspada.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0