38 Anak LPKA Martapura Dapat RK Idulfitri 1441 H

38 Anak LPKA Martapura Dapat RK Idulfitri 1441 H

Martapura, INFO_PAS – Sebanyak 38 Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura mendapat Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5). Pemberian remisi dimasa pandemi Coronavirus disease ini dilaksanakan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan physical distancing.

“Penerima RK Idulfitri ada 38 orang dari total 40 Anak,” terang Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono

Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Adapun kriteria Anak yang mendapat remisi minimal berkelakuan baik.

“Yang mendapat remisi hanya Anak saja. Nanti ada lagi Remisi Umum 17 Agustus tahun 2020,” tambah Rudi.

Sementara itu, Humas LPKA Martapura, Robby, meminta Anak menyongsong masa depan agar menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat. “Semoga menjadi insan berakhlak yang bisa membanggakan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Mari doakan mereka agar tidak kembali lagi ke sini dan di luar sana menjadi orang yang berguna,” harapnya.

Salah satu orangtua Anak LPKA Martapura NN, sangat bahagia putranya mendapatkan RK Idulfitri. Sebelumnya, sang putra terjerat kasus pencurian dan menjalani masa pembinaan selama 10 bulan.

Alhamdulillah, anak saya mendapatkan remisi,” ucap warga Kecamatan Astambul ini.

 

 

 

 

Kontributor: LPKA Martapura

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0