Lapas Mojokerto Lakukan Pemindahan Narapidana ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun
Mojokerto, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto pemindahkan sejumlah Narapidana ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun sebagai pembinaan lanjutan, Jumat (25/9). Dalam pelaksanaannya, proses pemindahan Narapidana tersebut mendapat pengawalan dari Kepolisian Resor Mojokerto Kota hingga menuju Unit Pelaksana Teknis (UPT) tujuan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Mojokerto, Yoga Nur Karendra, menyampaikan pemindahan Narapidana merupakan upaya penanganan kondisi hunian sekaligus mendukung keberlanjutan program pembinaan. “Pemindahan ini menjadi salah satu langkah dalam mengatasi permasalahan overcrowding. Selain membantu penataan hunian, pemindahan juga tetap memperhatikan keberlanjutan pembinaan Narapidana di UPT tujuan,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan, TJ, mengungkapkan rasa nyaman atas perubahan kondisi hunian yang dirasakan setelah penataan. “Sekarang suasananya lebih besar. Kami bisa olahraga, belajar, dan berinteraksi dengan lebih nyaman. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri dan belajar banyak keterampilan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pemindahan dilakukan dengan memperhatikan koordinasi dengan UPT tujuan, kelengkapan administrasi, pemutakhiran data pada Sistem Database Pemasyarakatan, pengawalan sesuai prosedur tetap, serta pemberitahuan kepada keluarga dan Hakim Pengawas dan Pengamat. Setelah pemindahan, Lapas Mojokerto juga menyampaikan laporan kegiatan pemindahan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Setibanya di Lapas Pemuda Madiun, Warga Binaan menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sebagai proses admisi dan orientasi. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi dan pemeriksaan identitas guna memastikan kesesuaian data administrasi setiap Warga Binaan dengan dokumen pemindahan yang telah diterima.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas keamanan melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Tidak hanya pemeriksaan administrasi dan keamanan, tim medis Lapas Pemuda Madiun turut melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh Warga Binaan yang baru tiba. Pemeriksaan meliputi kondisi kesehatan umum, pendataan riwayat penyakit, dan riwayat pengobatan yang sedang maupun pernah dijalani. Sebagai proses admisi dan orientasi, pemotongan rambut juga dilakukan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kerapian Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, setiap Warga Binaan menerima empat stel baju dinas (baju dis) yang akan digunakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Pemberian baju dinas tersebut merupakan pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus mendukung terciptanya ketertiban, kedisiplinan, dan keseragaman di lingkungan Lapas.
Ka. KPLP Pemuda Madiun, Kinayung Nirwana, menyampaikan seluruh rangkaian penerimaan Warga Binaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan aspek keamanan. “Setiap Warga Binaan yang masuk wajib melalui tahapan pemeriksaan secara menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan kondisi mereka, kelengkapan administrasi, dan barang bawaan telah sesuai dengan ketentuan. Kami juga memastikan proses penerimaan berjalan aman, tertib, dan humanis,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menegaskan penerimaan Warga Binaan baru merupakan tanggung jawab Lapas dalam memberikan pelayanan dan pembinaan secara optimal. “Setelah diterima di Lapas Pemuda Madiun, mereka akan mengikuti proses pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh Warga Binaan mengikuti setiap program dengan tertib, disiplin, dan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat nantinya,” tegasnya.
Pemindahan Narapidana tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif. Melalui proses admisi dan orientasi yang dilaksanakan secara terstruktur, Lapas Pemuda Madiun berkomitmen memastikan setiap Warga Binaan yang baru diterima memperoleh pelayanan dasar, pemeriksaan kesehatan, serta penempatan yang sesuai sebagai upaya menciptakan pelaksanaan pembinaan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (IR)
Kontributor: Lapas Mojokerto, Lapas Pemuda Madiun
What's Your Reaction?


