464 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan 

464 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan 

Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan 464 narapidana kasus narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Mereka yang dipindahkan merupakan Warga Binaan Pemasyarakaran (WBP) dengan vonis berat, penjara seumur hidup, dan hukuman mati.

”Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10). 

Rika mengatakan ratusan WBP yang dipindahkan ke lapas di Nusakambangan ini berasal dari Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Palembang, dan Lampung. ”Para narapidana ini menempati Lapas Karanganyar dan Lapas Batu dengan keamanan super maksimum security," ujar Rika.

Rika menambahkan pemindahan itu merupakan program Kemenkumham sebagai wujud dan komitmen untuk memberikan efek jera serta memutus rantai bagi para gembong narkoba. ”Pemindahan itu sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di lapas dan rutan," imbuhnya.

Setelah sukses memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, lanjut Rika, akan ada gelombong berikutnya yang dipindahkan lagi berasal dari Riau, Sumatera Utara, Aceh, Jawa Timur, dan dari beberapa wilayah lainnya. ”Proses pemindahan ini sedang kami susun,” pungkasnya.  

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga, berharap dengan dilakukannya pemindahan narapidana narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di tanah air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar akan sulit dilakukan.

Ia juga menyatakan para narapidana yang baru dipindahkan akan menempati lapas baru berstatus super maksimum security, yakni Lapas Karanganyar dan Lapas Batu, sedangkan lainnya akan ditempatkan di Lapas Narkotika Nusakambangan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0