477 Kepala Lapas dan Rutan Jalani Tes Urine
                            
															
									 
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        Jakarta - Sebanyak 477 kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) menjalani tes urine di sela rapat koordinasi di Kementerian Hukum dan HAM. Tes dilakukan untuk memastikan tidak ada kalapas/rutan yang menggunakan narkotika.
"Ada 477 kalapas dan rutan dari 33 provinsi yang ikut. Nanti akan dicek BNN dan hasilnya akan disampaikan ke Kemenkum HAM," kata Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Effendy Perangin Angin di kantor Kemenkum, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/4/2016).
Effendy mengatakan, setelah menerima hasil dari BNN, Kemenkum akan mempublikasikan hasil tes uji laboratoriumnya. Sesuai arahan Menkum HAM Yasonna Laoly, kalapas/karutan yang terbukti menggunakan narkotika maka akan direhabilitasi.
Namun bila kalapas/karutan masih bandel menggunakan narkotika setelah rehabilitasi, maka Kemenkum akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Arahannya seperti itu. Karena kalapas ini harus jadi contoh dalam memerangi narkoba. (Kalau                                    
                                
                                
                                                                                                                         
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Jakarta - Sebanyak 477 kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) menjalani tes urine di sela rapat koordinasi di Kementerian Hukum dan HAM. Tes dilakukan untuk memastikan tidak ada kalapas/rutan yang menggunakan narkotika.
"Ada 477 kalapas dan rutan dari 33 provinsi yang ikut. Nanti akan dicek BNN dan hasilnya akan disampaikan ke Kemenkum HAM," kata Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Effendy Perangin Angin di kantor Kemenkum, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/4/2016).
Effendy mengatakan, setelah menerima hasil dari BNN, Kemenkum akan mempublikasikan hasil tes uji laboratoriumnya. Sesuai arahan Menkum HAM Yasonna Laoly, kalapas/karutan yang terbukti menggunakan narkotika maka akan direhabilitasi.
Namun bila kalapas/karutan masih bandel menggunakan narkotika setelah rehabilitasi, maka Kemenkum akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Arahannya seperti itu. Karena kalapas ini harus jadi contoh dalam memerangi narkoba. (Kalau) direhabilitasi masih bandel, ya bisa dipecat," tuturnya.
Menkum Yasonna dalam rakornas hari ini menginstruksikan agar kalapas/karutan bekerja keras memberantas peredaran narkotika. Yasonna mengkritisi kinerja bawahannya yang tak optimal sehingga publik selalu menilai negatif lapas bila ada penyimpangan.
"Karena wajah saudara-saudaralah, di mata masyarakat hancur lebur. Setelah ini, kalian pulang, balik ke masing-masing. Bersihkan. Kalau tidak, akan saya ganti," ujar Yasonna.(hty/fdn)
Sumber : detik.com