Bandar Narkotik Berbahaya akan Ditempatkan di Penjara Khusus

Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus penyelundupan narkotik ke dalam lembaga pemasyarakatan atau penjara narkotik di beberapa tempat di Indonesia membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pembenahan agar kejadian serupa tak terulang. Selain melakukan pembinaan terhadap pegawai-pegawainya, Kemenkumham pun sedang berencana membuat tiga penjara yang diperuntukan pada kejahatan narkotik. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan jika penjara tersebut dibuat atas kesepakatan Kemenkumham dengan Badan Narkotika Nasional dan Badan Reserse Kriminal Polri. "Kita sudah berencana untuk membuat tiga lapas yang sudah disepakati bersama dengan BNN dan Bareskrim," kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham, Senin (8/6). "Salah satu lapasnya ada di Gunung Sindur dan itu sudah hampir selesai. Di situ akan kita tempatkan bandar-bandar berbahaya di situ dengan keamanan maksimal," ujarnya melanjutkan. Yasonna mengungkapkan jika penjagaan di penjara tersebut aka

Bandar Narkotik Berbahaya akan Ditempatkan di Penjara Khusus
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus penyelundupan narkotik ke dalam lembaga pemasyarakatan atau penjara narkotik di beberapa tempat di Indonesia membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pembenahan agar kejadian serupa tak terulang. Selain melakukan pembinaan terhadap pegawai-pegawainya, Kemenkumham pun sedang berencana membuat tiga penjara yang diperuntukan pada kejahatan narkotik. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan jika penjara tersebut dibuat atas kesepakatan Kemenkumham dengan Badan Narkotika Nasional dan Badan Reserse Kriminal Polri. "Kita sudah berencana untuk membuat tiga lapas yang sudah disepakati bersama dengan BNN dan Bareskrim," kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham, Senin (8/6). "Salah satu lapasnya ada di Gunung Sindur dan itu sudah hampir selesai. Di situ akan kita tempatkan bandar-bandar berbahaya di situ dengan keamanan maksimal," ujarnya melanjutkan. Yasonna mengungkapkan jika penjagaan di penjara tersebut akan dilakukan oleh Menkumham, BNN, dan Bareskrim. Menurutnya penjagaan bagian dalam akan dilakukan oleh Menkumham, sedangkan penjagaan di luar dilakukan oleh BNN dan Bareskrim. "Nanti akan ada tiga lapis, kita jaga di dalam dan lapis berikutnya ada BNN dan Polri. Nanti juga kita siapkan anjing pelacak agar orang-orang tidak ada yang bawa narkoba," ujarnya. "Di sana juga akan ada penjagaan soal komunikasi jadi sinyalnya dimatikan alias di-jam," kata politisi PDI Perjuangan tersebut. Selain itu, Yasonna pun menegaskan jika petugas yang akan berjaga di penjara tersebut akan dipilih secara intensif. Meski begitu, dia tetap akan melihat aturan yang ada di Undang-Undang. "Kita akan pilih (petugas khusus) dan kita buat sistim intensif. Kita juga akan lihat perundang-undangan dulu," katanya. Sebelumnya Kemenkumham akhirnya resmi memberhentikan satu pegawainya lantaran membantu penyelundupan narkotik ke dalam lembaga pemasyarakatan di Jakarta. Menkumham Yasonna Laoly sendiri yang turun tangan melepas atribut dari pegawai negeri sipil tersebut. "Berdasarkan surat Menkumham dengan nomor MHH 60 KP 06 03 tahun 2015, Menkumham memutuskan menjatuhkan hukuman tingkat berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri kepada Imran penata muda tingkat 1 golongan IIIB, jabatan staf unit organisasi Lapas Narkotika kelas II A Jakarta," ujar Yasonna seperti dikutip dari surat pemberhentian yang dibacakan di apel pagi Kemenkumham, Senin (8/6). Selain itu, Yasonna juga memberikan penghargaan bagi dua petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu. Dua pegawai bernama Rahmat Arif Wicaksono dan Herdaus tersebut merupakan penjaga pintu utama Lapas Kelas II B Kota Baru, Kalimantan Selatan dan langsung diberi piagam penghargaan oleh Yasonna Laoly. (hel) Sumber : CNNindonesia.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0