49 Petugas Rutan Rangkasbitung Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba

Rangkasbitung, INFO_PAS – Komitmen anti penyalahgunaan dan semangat pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung. Kali ini, sebanyak 49 petugas tampak serius mengikuti sosialiasi narkoba yang disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Lebak, Selasa (3/5). Sosialisasi ini dilaksanakan atas inisiasi Rutan Rangkasbitung bekerjasama dengan Polres Lebak sebagai narasumber sebagai wujud keseriusan dan komitmen anti narkoba petugas Rutan Rangkasbitung. Kepala Rutan Rangkasbitung, Kadek Anton, menyampaikan apresiasinya kepada Kasat Narkoba Polres Lebak yang datang langsung untuk memberikan pembekalan tentang narkoba kepada petugas Rutan Rangkasbitung di aula rutan. “Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tambahan kepada petugas Rutan Rangkasbitung seputar jenis narkoba, penyalagunaan narkoba, dan perangkat lainnya sehingga dapat diaplikasikan di tempat tugas

49 Petugas Rutan Rangkasbitung Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba
Rangkasbitung, INFO_PAS – Komitmen anti penyalahgunaan dan semangat pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung. Kali ini, sebanyak 49 petugas tampak serius mengikuti sosialiasi narkoba yang disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Lebak, Selasa (3/5). Sosialisasi ini dilaksanakan atas inisiasi Rutan Rangkasbitung bekerjasama dengan Polres Lebak sebagai narasumber sebagai wujud keseriusan dan komitmen anti narkoba petugas Rutan Rangkasbitung. Kepala Rutan Rangkasbitung, Kadek Anton, menyampaikan apresiasinya kepada Kasat Narkoba Polres Lebak yang datang langsung untuk memberikan pembekalan tentang narkoba kepada petugas Rutan Rangkasbitung di aula rutan. “Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tambahan kepada petugas Rutan Rangkasbitung seputar jenis narkoba, penyalagunaan narkoba, dan perangkat lainnya sehingga dapat diaplikasikan di tempat tugas dalam mengetahui indikasi penyalanggunaan narkoba dirutan,” terang Kadek. Ia juga meminta agar kegiatn ini menjadi wahana mawas diri bagi seluruh petugas. “Jangan sampai siapa pun dari kita terlibat barang haram ini. Jika itu terjadi, bukan saja akan mendapat sanksi organsisasi, tetapi juga akan sampai dipidana dan organisasi tidak akan melindungi petugas yang tidak taat azas,” tegas Kadek. Saat sesi tanya jawab, salah seorang petugas Rutan Rangkabitung, Fajar N. Assyifa, menyampaikan sosialisasi ini menambah pengetahuannya tentang narkoba. “Kedepannya kami mengharapkan dapat melihat bentuk asli dari jenis-jenis narkoba yang ada agar kami tidak salah dan tidak luput, terutama dalam mencegah barang haram tersebut masuk ke dalam rutan,” harap Fajar yang merupakan staf bagian keamanan. Sebagai informasi, sosialisasi narkoba ini merupakan rangkaian program yang dijalankan Rutan Rangkasbitung guna mewujudkan wilayah bebas narkoba. Selain itu, satuan tugas rutan juga rutin menggelar razia serta sinergi dengan mitra kerja seperti Polres Lebak dan Badan Narkotika Nasional Propinsi Banten.     Kontributor: Pratamadzyogas    

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0