50 Sak Semen Bantu Perbaikan Kolam Ikan Rutan Baturaja

Baturaja, INFO_PAS – Realisasi perbaikan kolam ikan Rumah Tahanan Negara Rutan segera terwujud berkat tambahan 50 sak semen dari PT. Semen Baturaja. Bantuan ini diterima oleh Kepala Rutan Baturaja, Herdianto, Sabtu (30/12) lalu. “Kami sangat berterima kasih adanya bantuan ini,” ujar Herdianto. Sebenarnya, Rutan Baturaja mengajukan bantuan sebanyak 200 sak semen, namun diakomodir 50 sak semen. Sisanya akan diberikan secara bertahap. "Bantuan semen ini akan digunakan untuk memperbaiki kolam ikan rutan yang sudah rusak. Kami akan mulai memperbaiki kolam ikan tersebut untuk menunjang kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Baturaja,” terang Herdianto. Lebih jauh, ia menjelaskan saat ini Rutan Baturaja sudah over kapasitas dengan jumlah penghuni 420 orang, sedangkan kapasitas rutan hanya hanya 185 orang. “Ini kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan bagi WBP agar setelah mereka bebas dapat kembali ke tengah masyarakat dan tid

50 Sak Semen Bantu Perbaikan Kolam Ikan Rutan Baturaja
Baturaja, INFO_PAS – Realisasi perbaikan kolam ikan Rumah Tahanan Negara Rutan segera terwujud berkat tambahan 50 sak semen dari PT. Semen Baturaja. Bantuan ini diterima oleh Kepala Rutan Baturaja, Herdianto, Sabtu (30/12) lalu. “Kami sangat berterima kasih adanya bantuan ini,” ujar Herdianto. Sebenarnya, Rutan Baturaja mengajukan bantuan sebanyak 200 sak semen, namun diakomodir 50 sak semen. Sisanya akan diberikan secara bertahap. "Bantuan semen ini akan digunakan untuk memperbaiki kolam ikan rutan yang sudah rusak. Kami akan mulai memperbaiki kolam ikan tersebut untuk menunjang kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Baturaja,” terang Herdianto. Lebih jauh, ia menjelaskan saat ini Rutan Baturaja sudah over kapasitas dengan jumlah penghuni 420 orang, sedangkan kapasitas rutan hanya hanya 185 orang. “Ini kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan bagi WBP agar setelah mereka bebas dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang mereka lakukan,” urainya, “Ketika warga negara melakukan pidana, negara berwenang menjatuhkan hukuman. Namun, ketika mereka menjadi sadar dan mau bertaubat, maka negara pun berkewajiban memberikan maaf dan reward kepadanya,” tambah Herdianto.       Kontributor: Rutan Baturaja

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0