6 Anggota Satops Patnal Rutan Bantaeng Dikukuhkan Secara Virtual

6 Anggota Satops Patnal Rutan Bantaeng Dikukuhkan Secara Virtual

Bantaeng, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bantaeng, Ince Muh. Rizal, bersama pejabat struktural, anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), dan jajaran petugas Rutan Bantaeng mengikuti pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan secara virtual, Senin (8/2). Pengukuhan ini menindaklanjuti surat edaran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan nomor: W.23.PAS.PK.04.03-22 tanggal 1 Februari 2021 perihal Undangan Kegiatan Pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan Secara Virtual.

Karutan sekaligus Penanggung Jawab Satops Patnal Rutan Bantaeng berharap masing-masing anggota yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya semaksimal mungkin. Alhamdulillah, enam petugas Rutan Bantaeng telah dikukuhkan sebagai Satops Patnal. Saya berharap anggota yang ditunjuk dapat memahami secara keseluruhan tugas dan fungsi utama dari Satops Patnal,” harap Ince.

Sebelumnya, pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto. Hadir pula seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan yang serentak mengukuhkan anggota Satops Patnal di satuan kerja (satker) masing-masing

“Fungsi Satops Patnal adalah mewujudkan ketertiban, keamanan, dan keamanan demi mendukung realisasi Revitalisasi Pemasyarakatan pada seluruh satker Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan,” tegas Harun.

Rangkaian pengukuhan anggota Satops Patnal ini sepenuhnya menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Coronaviruses disease. (IR)

 

 

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0