6 WBP Lapas Palangka Raya Jalani Pengawasan Virtual

Palangka Raya, INFO_PAS – Enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti pengawasan secara virtual atas putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya yang sudah berkekuatan hukum oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), Jumat (15/1). Bertempat di ruang registrasi Lapas Palangka Raya, pengawasan ini turut diikuti Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian.
Ia menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui hasil dari putusan hakim yang bersangkutan. "Karena pandemi Coronavirus disease, maka dilakukan secara virtual. Dalam hal ini, pengawasan dilakukan untuk mengetahui sampai mana hasil baik atau buruknya pada diri WBP atas putusan hakim yang bersangkutan," ungkap Tigor.
Enam WBP yang mengikuti pengawasan virtual terdiri atas dua orang kasus korupsi, dua orang kasus narkoba, dan dua orang kasus pidana umum. Pengawasan dilakukan Hakim Wasmat untuk menjamin putusan penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan mereka benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan.
Hakim Wasmat juga melakukan pengamatan terhadap WBP selama mereka menjalani masa pidananya di lapas, terutama mengenai perilaku mereka masing-masing maupun perlakuan para petugas Lapas Palangka Raya. (IR)
Kontributor: Lapas Palangka Raya
What's Your Reaction?






