Rutan Bangli Terima Rapor P2HAM

Rutan Bangli Terima Rapor P2HAM

Bangli, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli menerima rapor hasil capaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Rapor dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia tersebut diserahkan Kepala Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III, Lukman, pada Kamis (24/6).

“Capaian P2HAM tahun 2020 yang dilaksanakan Rutan Bangli telah dievaluasi dan bernilai baik,” ucap Lukman.

Rapor yang diterima Rutan Bangli ini merupakan hasil rekapitulasi penilaian dan riviu atas P2HAM tahun 2020 yang telah dilakukan dan diinput pada aplikasi P2HAM. Terdapat beberapa komponen kriteria pemenuhan nilai P2HAM yang meliputi aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas untuk pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan, ketersediaan petugas siaga, dan kepatuhan pejabat, pegawai, serta pelaksana terhadap standar pelayanan.

Erlina Purnama Sari selaku Kepala Seksi Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIIC menambahkan meskipun sudah berpredikat baik, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki Rutan Bangli, terutama pada data dukung yang diinput pada aplikasi. “Selebihnya, terkait data dukung, seperti Surat Keputusan untuk Duta Layanan harus segera dilengkapi dan foto pendukung setidaknya pada aplikasi diinput lebih dari satu sehingga benar-benar menggambarkan layanan secara utuh,” tuturnya.

Kepala Rutan Bangli yang pada kesempatan kali ini diwakili Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, I Made Jaya Sentana, mengungkapkan hasil penilaian akan digunakan sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan prima adalah hak seluruh masyarakat penerima layanan. “Basic-nya dari segi fasiltas sudah kami penuhi, terutama untuk yang berkebutuhan khusus. Maka, secara adil seluruhnya mendapat fasilitas layanan yang sama, penegakan HAM pun bisa terealisasi,” ungkap Made Jaya. (prv)

 

Kontributor: Rutan Bangli

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0